Bantul (Antara Jogja) - Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta, menilai surat suara yang ditemukan ditandai di Tempat Pemungutan Suara 28 Desa Potorono, Kabupaten Bantul, terindikasi dilakukan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara setempat.
"Indikasi penandaan mengarah ke kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) karena tandanya sama," kata Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib, Rabu.
Seperti diberitakan, sebanyak 47 lembar surat suara untuk DPRD Kabupaten Bantul di TPS 28 Desa Potorono ditandai dengan beberapa tulisan huruf menggunakan alat tulis, 46 surat suara di antaranya telah dicoblos, sedangkan satu surat suara belum dicoblos.
Akibat penandaan pada sampul suara suara itu, pada Rabu (16/4) ini TPS setempat mengadakan pemungutan suara ulang, karena setelah direkomendasikan dari Panwaslu Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menyatakan surat suara yang ditandai menjadi tidak sah.
Pihaknya menyayangkan adanya penandaan surat suara pemilu yang mengarah pada pelanggaran administrasi pemilu, apalagi permasalahan ini menjadi satu-satunya penyebab yang berbeda dari beberapa TPS yang harus melakukan pemilu ulang.
"Di seluruh Yogyakarta ada 10 TPS yang harus dilakukan pemilihan ulang, hanya ini yang beda, karen sembilan TPS lain melakukan pemilihan ulang akibat suara suara tertukar dengan daerah pemilihan (dapil) lain," katanya.
Pelaksanaan pemilu ulang di TPS 28 Potorono diadakan dengan anggota KPPS yang berbeda dengan pemilu awal, karena sebelumnya Ketua Panwaslu Bantul Supardi, merekomendasikan penggantian anggota KPPS untuk menghindari permasalahan yang sama.
Sementara itu, Ketua KPPS TPS 28 Desa Potorono Jumali mengatakan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di TPS ini sebanyak 369 orang ditambah daftar pemilih khusus (DPK) empat orang, namun saat pemilihan ulang banyak pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya.
"Pemilih yang mencoblos sebanyak 273 orang, sedangkan DPK tidak ada yang hadir, namun ada 18 pemilih di luar DPT dan DPK yang ikut mencoblos, mereka menggunakan tanda bukti berupa KTP," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Bawaslu Bantul mengawasi pembentukan anggota PPK untuk Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 18:12 Wib
Bawaslu Sleman awasi ketat netralitas ASN pada Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 12:33 Wib
Bawaslu Kulon Progo membentuk pengawas ad hoc Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 21:11 Wib
Bawaslu Bantul melakukan pembentukan panwascam untuk Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:12 Wib
Persiapan PHPU Pileg 2024 sesuaikan perkara teregister
Minggu, 21 April 2024 20:48 Wib
Bansos jadi poin pengawasan Pilkada 2024 di Indonesia
Minggu, 21 April 2024 18:41 Wib
Bawaslu RI: Pilkada 2024 lain dengan pilkada serentak
Minggu, 21 April 2024 18:39 Wib
Penyelenggara Pemilu 2024 wajib mengikuti putusan MK
Minggu, 21 April 2024 14:01 Wib