Yogyakarta, (Antara Jogja) - Badan Kehormatan DPRD Kota Yogyakarta mewacanakan publikasi rapor anggota legislatif dalam mengikuti berbagai agenda dewan, agar masyarakat bisa mengetahuinya secara langsung.
"Saat ini kami sedang membahas Tata Beracara DPRD Kota Yogyakarta. Publikasi rapor tiap anggota dewan itu menjadi salah satu hal yang dibahas," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Yogyakarta Fauzi Noor Afshochi di Yogyakarta, Sabtu.
Selain wacana publikasi, di dalam tata beracara tersebut juga dibahas sejumlah etika anggota dewan saat mengikuti kegiatan resmi maupun etika saat berada di tengah-tengah konstituen.
Etika yang akan dimasukkan dalam tata beracara tidak hanya menyangkut etika saat anggota legislatif menjalankan tugas dewan, tetapi juga menyangkut etika di tengah masyarakat.
Etika yang dibahas tersebut, di antaranya adalah aturan berpakaian, sikap saat mengikuti rapat atau pertemuan di kantor DPRD hingga pergaulan anggota legislatif.
"Misalnya saja, aturan merokok di ruang sidang. Aturan yang nanti ditetapkan tidak akan kaku, namun harapannya semua pihak merasa nyaman," katanya.
Menurut dia, tata beracara tersebut akan memperkuat Tata Tertib DPRD Kota Yogyakarta yang menjadi acuan bagi seluruh anggota legislatif dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"Kami akan melakukan pendekatan ke seluruh fraksi mengenai aturan-aturan yang akan dimasukkan dalam tata beracara ini. Masukan dari fraksi akan menjadi salah satu pertimbangannya," katanya.
Ia berharap, seluruh fraksi bisa memahami aturan tata beracara tersebut karena aturan tersebut disusun dengan tujuan menjaga nama baik lembaga legislatif tersebut.
Tata beracara tersebut akan langsung ditetapkan apabila seluruh fraksi di DPRD Kota Yogyakarta menyetujuinya. "Harapannya, pembahasan tata beracara ini sudah bisa diselesaikan dalam waktu dua bulan," katanya.
Sanksi yang akan dikenakan kepada anggota legislatif yang melanggar disesuaikan dengan Tata Tertib DPRD Kota Yogyakarta. "Kami akan melimpahkan pemberian sanksi ke fraksi dari masing-masing anggota dewan dan pelanggaran etika yang dilakukan akan dipublikasikan," katanya. ***2***
(E013)
Berita Lainnya
Ludes dalam tujuh menit, tiket konser Sheila On 7 di lima kota
Kamis, 2 Mei 2024 10:26 Wib
Desa wisata mampu kembangkan "ecotourism" di IKN
Kamis, 2 Mei 2024 6:00 Wib
Liga 1: Arema FC puas terhindar degradasi
Rabu, 1 Mei 2024 20:17 Wib
Presiden membagikan sembako untuk warga Mataram, NTB
Rabu, 1 Mei 2024 11:17 Wib
Jokowi bersepeda pagi keliling Kota Mataram, NTB
Rabu, 1 Mei 2024 10:59 Wib
PDI Perjuangan buka pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta
Senin, 29 April 2024 23:06 Wib
"Solo Menari" memperteguh Solo, Jateng, sebagai Kota Kreatif UNESCO
Senin, 29 April 2024 17:21 Wib
Gerebek getuk Kota Magelang, Jateng, jadi daya tarik wisatawan
Senin, 29 April 2024 6:34 Wib