Yogyakarta, (Antara Jogja) - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta siapkan kajian untuk mengetahui faktor pencetus kepadatan arus lalu lintas di kawasan Pasar Kotagede yang membuat lalu lintas di sekitar pasar tradisional tersebut semrawut.
"Dari sisi lalu lintas, parkir kendaraan di sekitar pasar menjadi salah satu pencetus kepadatan lalu lintas," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Wirawan Hario Yudho di Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, solusi untuk menata kawasan Pasar Kotagede agar tidak lagi semrawut tidak hanya dilakukan oleh Dinas Perhubungan saja tetapi juga harus dilakukan oleh Dinas Pengelolaan Pasar selaku instansi yang memiliki kewenangan terhadap pasar tradisional.
Dinas Perhubungan, lanjut dia, hanya bisa memberikan solusi berupa penataan lalu lintas di luar kawasan pasar karena kawasan pasar sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Pengelolaan Pasar (Dinlopas)
"Parkir kendaraan bermotor di kawasan pasar pun menjadi kewenangan Dinlopas. Namun, kami bisa memberikan bantuan untuk mengetahui titik-titik bangkitan parkir yang bisa dimanfaatkan sebagai dasar penataan pasar," katanya.
Rencana Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta untuk menetapkan sejumlah ruas jalan di sekitar Pasar Kotagede menjadi jalan searah, lanjut Wirawan, juga akan sekaligus dikaji.
"Masyarakat di sekitar pasar sebenarnya sudah menyadari apabila Jalan Kemasan dan Mondorakan yang berada di sekitar Pasar Kotagede tidak terlalu lebar," katanya.
Selama ini, lanjut dia, sudah tidak ada kendaraan roda empat yang melaju ke arah timur di Jalan Kemasan, namun kendaraan roda dua masih diperbolehkan melaju ke arah timur.
"Kami akan sosialisasikan juga mengenai rencana satu arah ini. Tujuannya adalah agar pengguna jalan lebih nyaman saat berkendaraan," kata Wirawan yang menyebut semrawutnya kondisi lalu lintas di sekitar Pasar Kotagede adalah permasalahan lama yang harus segera dipecahkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Pasar Kota Yogyakarta Maryustion Tonang mengatakan, penataan pasar tidak akan dilakukan secara parsial namun dilakukan untuk seluruh aspek yang menjadi pemicu kesemrawutan.
"Penataan tidak bisa dilakukan secara parsial. Kami akan coba tata pedagang yang luber hingga luar pasar sekaligus parkirnya. Misalnya saja pembatasan jam berjualan untuk pedagang di luar pasar," katanya.
Namun demikian, Maryution mengatakan, solusi yang akan diterapkan untuk penataan Pasar Kotagede akan didasarkan pada kesepakatan berbagai pihak, tidak hanya Dinas Pengelolaan Pasar. ***3***
(E013)
Berita Lainnya
Gelar pasar murah, Koperasi Buruh di Yogyakarta sediakan sembako berkualitas harga terjangkau
Senin, 6 Mei 2024 1:58 Wib
RI minta Yordania buka pasar ekspor-investasi pertanian
Kamis, 2 Mei 2024 6:39 Wib
Pasar kripto tertekan menghadapi keputusan suku bunga The Fed
Senin, 29 April 2024 17:24 Wib
Pemerintah fasilitasi industri alkes RI masuk pasar Eropa
Senin, 29 April 2024 6:39 Wib
Pelaku industri promosikan jamu Indonesia ke pasar mancanegara
Minggu, 28 April 2024 6:10 Wib
RI perluas pasar alsintan ke Afrika-Eropa
Jumat, 26 April 2024 3:30 Wib
Pasar seni di Boyolali, Jateng, tunjukkan eksistensi para seniman daerah
Kamis, 25 April 2024 17:30 Wib
Melalui Indikasi Geografis, Kemenkumham DIY dukung kemajuan ekonomi lokal menuju Pasar Global
Kamis, 25 April 2024 5:50 Wib