Tambahan modal PDAM Tirtamarta sulit direalisasikan 2016

id pdam

Tambahan modal PDAM Tirtamarta sulit direalisasikan 2016

PDAM (Foto Istimewa)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Tambahan modal untuk PDAM Tirtamarta Yogyakarta sulit direalisasikan tahun ini meskipun rancangan peraturan daerah tentang penambahan modal sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah 2016.

"Kami sudah melakukan advokasi ke pusat dan dinyatakan bahwa kinerja badan usaha milik daerah tersebut sehat, namun ada beberapa catatan perlu diperbaiki terlebih dulu," kata Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Nasrul Khairi di Yogyakarta, Kamis.

Sejumlah catatan yang diberikan oleh Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BP2SPAM) adalah jumlah pelanggan yang diketahui justru semakin berkurang dari waktu ke waktu, keuntungan yang diperoleh hampir tidak mengalami peningkatan ,dan jumlah pegawai yang dinilai tidak seimbang dengan pelanggan yang dilayani.

Oleh karena itu, Nasrul berharap agar PDAM Tirtamarta selaku satu dari tiga badan usaha milik Pemerintah Kota Yogyakarta segera memperbaiki catatan-catatan tersebut sehingga kinerja PDAM benar-benar maksimal.

PDAM Tirtamarta Yogyakarta mengajukan kebutuhan tambahan modal sebesar Rp64 miliar guna meningkatkan kapasitas layanan, salah satunya untuk membangun dan memperbaiki jaringan pipa sepanjang 30 kilometer.

Pemanfaatan modal yang cukup besar tersebut, lanjut Nasrul, perlu didukung dengan perencanaan yang matang karena banyak jaringan pipa air milik PDAM Tirtamarta yang berada tepat di bawah jalan protokol bahkan melintang melintasi rel kereta api.

"Jika tidak siap dengan perencanaan yang matang, maka dimungkinkan tambahan modal tersebut tidak bisa diserap dengan baik dan justru peningkatan kualitas layanan yang diharapkan tidak terpenuhi," katanya.

Sedangkan untuk pembahasan rancangan peraturan daerah tentang tambahan modal, Nasrul mengatakan, akan tetap dibahas. "Jika raperda tersebut selesai dibahas tahun ini, maka paling cepat anggaran baru bisa direalisaiskan pada 2017," katanya.

Selain itu, lanjut Nasrul, hampir semua fraksi di DPRD Kota Yogyakarta belum menyepakati usulan penambahan modal untuk PDAM karena instansi tersebut dinilai belum siap dan guna menghindari penyalahgunaan dana karena tahun ini merupakan tahun politik.
(E013)

Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024