Program Jamkesus belum dinikmati semua penyandang disabilitas

id Jamkesus

Program Jamkesus belum dinikmati semua penyandang disabilitas

Difabel (Foto ANTARA Jogja/Noveradika)

Jogja (Antara) - Program Jaminan Kesehatan Khusus atau Jamkesus belum dapat dinikmati oleh semua penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta karena masih ada penyandang disabilitas yang belum terdata.

"Ada beberapa penyandang disabilitas yang belum terdata. Kami sudah usulkan ke Bapel Jamkesos DIY agar dimasukkan dalam data," kata Kepala Bidang Pelayanan Masalah Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Tri Maryatun di Yogyakarta, Rabu.

Jumlah penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta yang terdata oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada saat ini adalah sebanyak 1.864 orang. Namun, ada usulan sebanyak 147 warga penyandang disabilitas dari hasil pendataan salah satu rumah sakit swasta di kota tersebut.

"Data itulah yang kemudian kami sampaikan ke Bapel Jamkesos DIY agar bisa terdata dan memperoleh manfaat dari Program Jaminan Kesehatan Khusus," katanya.

Tri menambahkan, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta akan melakukan pendataan ulang terhadap penyandang disabilitas pada 2017 agar seluruh warga penyandang disabilitas juga bisa menikmati bantuan program dari pemerintah.

"Kami juga terbuka menerima usulan dari warga apabila masih ada warga penyandang disabilitas yang belum memperoleh jaminan," katanya.

Selain dari usulan, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga akan melakukan penjaringan bagi warga yang belum memiliki jaminan kesehatan khusus saat Peringatan Hari Disabilitas Internasional yang akan digelar, 3 Desember di Balai Kota Yogyakarta.

"Akan ada kegiatan pelayanan kesehatan melalui program jaminan kesehatan khusus. Kami targetkan ada 150 warga yang bisa mengikuti layanan ini. Sampai sekarang sudah ada 132 warga penyandang disabilitas yang mendaftar," katanya.

Selain kegiatan pelayanan program jaminan kesehatan khusus, pada puncak peringatan Hari Disabilitas Internasional juga akan digelar berbagai kegiatan seperti pentas seni yang diikuti sekitar 500 peserta.

"Kami berharap, penyandang disabilitas bisa semakin termotivasi dan berdaya. Masyarakat luas pun memahami isu disabilitas yang ada di sekitar mereka," katanya.

Sedangkan untuk dasar hukum pemberdayaan penyandang disabilitas, Tri Maryatun mengatakan, DPRD Kota Yogyakarta sedang menggodok raperda disabilitas yang mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas.

(E013)
Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2024