Yogyakarta usulkan modifikasi desain rusun

id rumah susun,yogyakarta

Yogyakarta usulkan modifikasi desain rusun

Ilustrasi rumah susun sewa (rusunawa) (antaranews-com) (antaranews.com)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Yogyakarta mengusulkan adanya modifikasi desain rumah susun dari kementerian agar lebih mudah disesuaikan dengan kondisi wilayah karena luas lahan di Kota Yogyakarta terbatas.

"Karena faktor luas lahan yang terbatas, kami mengusulkan agar desain rumah susun dari kementerian dapat dimodifikasi sesuai dengan kondisi wilayah. Misalnya, ada modifikasi jumlah unit dan desain," kata Kepala Bidang Fisik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta Wahyu Handoyo di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, usulan tersebut muncul setelah Bappeda Kota Yogyakarta melakukan kajian terhadap dua lahan milik Pemerintah Kota Yogyakarta yang berpotensi sebagai lokasi pembangunan rumah susun, yaitu di Kelurahan Bener dan di Kelurahan Sorosutan.

Kedua lahan tersebut memiliki luas masing-masing sekitar 3.000 meter persegi atau masih kurang dari luas lahan ideal yang disarankan oleh kementerian sebagai lokasi pembangunan rumah susun, yaitu 5.000 meter persegi.

"Untuk mencari tanah dengan luas 5.000 meter persegi di Kota Yogyakarta, sangat sulit. Oleh karena itu, luas lahan yang tersedia harus bisa dimaksimalkan dengan melakukan modifikasi," katanya.

Jika hanya dilihat dari faktor luas lahan saja, lanjut Wahyu, lahan di Kelurahan Bener lebih berpotensi untuk menjadi lokasi rumah susun. Namun, ada beberapa faktor lain yang turut menjadi pertimbangan, di antaranya kondisi fisik, akses lingkungan, dan keterhubungan dengan wilayah di sekitarnya.

"Kami juga memperhatikan konstruksinya. Lahan di Bener memang lebih luas, tetapi akses ke lokasi cukup sulit karena jalan sempit dan berbelok tajam. Sementara itu, di Sorosutan lebih mudah diakses meskipun jalan juga sempit," katanya.

Selain faktor luas, di dalam desain rumah susun dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga menetapkan bahwa dalam satu "tower" rumah susun terdiri dari 97 unit dengan maksimal empat lantai agar tidak perlu menggunakan lift atau elevator karena bisa menambah biaya operasional.

Seluruh hasil kajian, lanjut Wahyu, akan disampaikan ke kementerian dan menjadi dokumen Bappeda apabila ada pihak yang ingin bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk membangun rumah susun.

"Pendanaan tidak harus dari kementerian, tetapi bisa juga dari pihak lain," katanya.

Ia mengatakan bahwa masih memungkinkan adanya konsolidasi dengan lahan privat apabila ingin memperoleh tambahan lahan hingga mencapai luas ideal 5.000 meter persegi.

Berdasarkan data 2015, jumlah tempat tinggal di Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 92.965 unit dengan proyeksi kebutuhan rumah mencapai 101.526 unit sehingga masih ada kekurangan 8.561 unit.

Di Kota Yogyakarta, ketersediaan lahan kosong yang bisa dimanfaatkan sebagai rumah mencapai 549.720 meter persegi. Jika mengacu pada asumsi setiap rumah membutuhkan lahan 100 meter persegi, lahan yang ada hanya mampu dibangun sebanyak 5.498 unit rumah.

"Masih ada kekurangan sekitar 3.000 unit rumah. Ini yang kemudian dijadikan dasar perencanaan pembangunan rumah susun sewa. Harapannya, kebutuhan masyarakat terhadap perumahan terpenuhi," kata Kepala Bappeda Kota Yogyakarta Edy Muhammad.

Selain dari pemerintah, lanjut dia, pemenuhan kebutuhan perumahan juga bisa dilakukan oleh swasta maupun dari yayasan.

"Sudah ada beberapa yayasan yang mengajukan izin dan membangun semacam rumah susun di Kota Yogyakarta," katanya.



(U.E013)
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024