Pemkab belum pastikan eksekusi lahan bandara

id Bandara kulonprogo

Pemkab belum pastikan eksekusi lahan bandara

Ilustrasi. Petugas membongkar bangunan di area yang akan dijadikan bandara Kulon Progo ( ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum dapat memastikan eksekusi pengosongan lahan Bandara New Yogyakarta International Airport yang masih ditempati 37 kepala keluarga yang masih bertahan.

"Pada rapat teknis terakhir untuk mematangkan rencana pengosongan lahan. Tapi sampai sekarang juga belum ada undangan dari AP I padahal sebentar lagi sudah masuk bulan puasa. Saya rasa tidak mungkin akan dilakukan dalam beberapa hari ini, atau bulan puasa," kata Asisten II Sekretariat Daerah Kulon Progo Sukoco di Kulon Progo, Rabu.

Menurut dia, rapat terakhir sebelum dilakukannya eksekusi pengosongan lahan itu sangat penting untuk mematangkan skema rencana serta mengerucutkan porsi tugas masing-masing.

Pengosongan lahan dan pemindahan warga penolak bandara itu memang melibatkan beberapa unsur. Di antaranya, petugas kepolisian dan TNI untuk pengamanan kegiatan serta relawan kemanusiaan dari Kulonprogo dari unsur Satpol PP, Linmas, hingga Tagana dan BPBD setempat untuk pemindahan warga beserta barang perabotannya.

"Namun sampai saat ini belum ada rapat koordinasi lagi antara Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, PT Angkasa Pura I sebagai pembangunan bandara, dan aparat keamanan menyangkut rencana pengosongan lahan tersebut," katanya.

Saat ini, kata Sukoco, pemkab menunggu keputusan dari PT Angkasa Pura (AP) I sebagai pemrakarsa proyek pembangunan bandara terkait kelanjutan koordinasi pengosongan lahan.

Wakapolres Kulon Progo Kompol Dedi Surya Dharma mengatakan pihaknya hanya akan bergerak apabila ada permohonan pengamanan kegiatan dari pemrakarsa pembangunan.

"Sampai saat ini, belum ada permintaan dari pihak terkait sehingga pihaknya bersikap pasif dengan menunggu koordinasi lebih lanjut dari PT AP I," katanya.