KPU Bantul pengadaan alat kelengkapan TPS pemilu

id KPU Bantul,pengadaan TPS

KPU Bantul pengadaan alat kelengkapan TPS pemilu

KPUD Bantul Provinsi D.I.Yogyakarta (kpud-bantulkab.go.id/)

Bantul (Antaranews Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta sedang memproses pengadaan alat kelengkapan tempat pemungutan suara untuk digunakan pada Pemilu 2019 di daerah tersebut. 

"Proses pengadaan yang saat ini berjalan itu alat kelengkapan TPS (tempat pemungutan suara), proses pengadaan ini kewenangan ada di KPU kabupaten," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Senin. 

Menurut dia, alat kelengkapan TPS Pemilu 2019 antara lain paku dan bantalan untuk mencoblos dan landasan surat suara dan peralatan lain yang sifatnya alat tulis kantor (ATK) bagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Pengadaan alat kelengkapan TPS itu, kata dia, jumlahnya ribuan yang didasarkan pada jumlah TPS se-Bantul yang sebanyak 3.040 tempat, setiap TPS jumlah perlengkapannya sesuai dengan kebutuhan. 

"Itu yang proses pengadaan dari KPU kabupaten, sementara yang pengadaan dari KPU RI seperti kotak suara, bilik suara kemudian tinta dan segel sudah kita terima, sementara dari KPU DIY yang sudah kita terima itu sampul," katanya. 

Didik menjelaskan, proses pengadaan logistik Pemilu 2019 memang dilakukan secara bertahap sesuai kewenangan baik oleh KPU kabupaten, KPU provinsi dan pusat. Dan logistik yang belum diterima itu adalah surat suara.

"Untuk surat suara jelas belum (diterima), proses pengadaan menunggu DPTHP-2 (daftar pemilih tetap hasil perbaikan dua) ditetapkan. Kalau surat suara DCT (daftar calon tetap) yang Pilpres, anggota DPD dan DPR RI itu yang cetak KPU RI," katanya. 

Sedangkan, surat suara yang memuat DCT anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan DPRD kabupaten yang melakukan proses pengadaan KPU DIY. Akan tetapi untuk surat suara baru diterima KPU daerah pada 2019.

"Yang tiga (surat suara) itu pengadaan KPU RI, yang dua KPU DIY, kita hanya menerima saja. Jadi DCT ini yang nanti akan kita terima di tahun 2019 sama buku panduan (proses pemungutan suara)," katanya.    (T.KR-HRI/B/N. Hayat/C/N. Hayat) 17-12-2018 08:25:31