KPU Yogyakarta jemput bola A5 di kampus

id A5, pemilih tambahan

KPU Yogyakarta jemput bola A5 di kampus

KPU Kota Yogyakarta membuka layanan A5 Corner di sejumlah kampus untuk memudahkan mahasiswa luar daerah guna menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 (Foto Antara/Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta  (Antaranews Jogja) - KPU Kota Yogyakarta menggencarkan layanan jemput bola daftar pemilih tambahan bagi mahasiswa luar daerah dengan membuka layanan A5 Corner di sejumlah kampus, salah satunya di Universitas Ahmad Dahlan Kampus I.

“Kami memberikan fasilitasi kepada mahasiswa luar daerah yang tidak sempat pulang saat hari H Pemilu 2019 karena hanya libur satu hari. Mereka bisa mengurus formulir A5 untuk menggunakan hak pilihnya di Kota Yogyakarta,” kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pakualaman Purwanto yang bertugas di A5 Corner Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Kampus I Yogyakarta, Senin.

Meskipun demikian, tidak semua mahasiswa yang datang mengurus formulir pindah memilih dapat langsung memperoleh formulir A5, karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Persyaratan utama yang harus dipenuhi adalah, mahasiswa tersebut sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di daerah asal dan membawa kartu tanda penduduk elektronik serta akan lebih baik jika mampu menunjukkan kartu keluarga (KK) baik dalam bentuk fotokopi maupun “softfile”.

“Sebelum kami mengeluarkan formulir A5, ada petugas dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan mengecek apakah mahasiswa tersebut sudah masuk dalam DPT di daerah asal atau belum,” katanya.

Selain itu, lanjut Purwanto, petugas juga akan memastikan bahwa domisili mahasiswa berada di wilayah administrasi Kota Yogyakarta.

 “Jika mahasiswa tinggal di Kabupaten Sleman meskipun lokasinya berbatasan dengan Kota Yogyakarta, maka mereka tetap akan kami arahkan untuk mengurus A5 di Kabupaten Sleman,” katanya.

Jika seluruh persyaratan tersebut dapat dipenuhi, maka PPK akan menerbitkan A5 dan meminta mahasiswa yang bersangkutan untuk segera membawa formulir tersebut ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan domisilinya.

Purwanto juga mengingatkan bahwa pemilih dari luar daerah tidak akan menerima lima jenis surat suara pada Pemilu 2019. Jumlah surat suara akan disesuaikan dengan asal mahasiswa. Misalnya, mahasiswa dari luar pulau Jawa hanya akan memperoleh surat suara untuk presiden-wakil presiden.

“Atau jika ada mahasiswa dari Gunungkidul, akan memperoleh empat jenis surat suara. Satu-satunya surat suara yang tidak akan diberikan adalah surat suara DPRD Kota Yogyakarta,” katanya.

Sementara itu, salah satu mahasiswa UAD Muhammad Aminullah mengatakan belum bisa memperoleh A5 karena belum terdata dalam DPT di daerah asalnya di Lombok.

“Saya indekos di Kelurahan Tahunan. Tetapi karena belum masuk DPT, maka saya belum memperoleh A5. Tadi sudah menelepon ke rumah dan memang saya belum masuk DPT,” katanya.

Aminullah yang saat ini tercatat sebagai mahasiswa magister psikologi UAD mengatakan, sempat mengurus A5 saat Pemilu 2014 dan bisa menggunakan hak pilihnya. 

“Akan saya urus dulu untuk bisa masuk DPT supaya tahun ini tidak golput,” katanya.

Sementara itu, mahasiswa lainnya, Bestriani tidak bisa memperoleh formulir A5 meskipun ia sudah terdata dalam DPT daerah asal karena ia tinggal di pemondokan yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Sleman.

“Saya kira untuk mengurus A5 bisa di wilayah mana saja, rupanya harus sesuai domisili,” kata mahasiswi asal Banjarnegara itu. 

KPU Kota Yogyakarta membuka A5 Corner di 28 kampus di Kota Yogyakarta dengan waktu layanan disesuaikan hasil koordinasi di tiap kampus. 

Selain di kampus, juga dibuka A5 Corner di 45 PPS kelurahan serta A5 Center di kantor KPU Kota Yogyakarta. Layanan A5 Corner dan A5 Center dibuka pada hari kerja pukul 09.00 WIB - 15.00 WIB yang akan dibuka hingga 14 Februari.

“KPU Kota Yogyakarta berharap, layanan yang masif ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga warga luar daerah tetap bisa menggunakan hak pilihnya saat Pemilu 2019,” kata Komisioner KPU Kota Yogyakarta Divisi Perencanaan Data dan Informasi Siti Nurhayati. 

 

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024