DPRD Kulon Progo wacanakan pembentukan Pansus UHC (VIDEO)

id Pansus UHC

DPRD Kulon Progo wacanakan pembentukan Pansus UHC (VIDEO)

Sekretaris Komisi IV DPRD Kulon Progo, DIY, Hamam Cahyadi. (Foto ANTARA/Mamiek) (Foto ANTARA/Mamiek/)

 Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Komisi IV DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mewacanakan membentuk Panitia Khusus Universal Health Coverage bagi warga setempat pascadihapusnya Jamkesda.
     
Universal health coverage merupakan sistem kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau. Cakupan universal mengandung dua elemen inti yakni akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga, dan perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.
     
"Kami mewacanakan pembentukan Pansus UHC. Latar belakangnya, Kulon Progo belum memiliki peraturan tersebut dan ketinggalan dengan daerah lain," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kulon Progo Hamam Cahyadi di Kulon Progo, Senin.
     
Ia mengatakan sejak awal Februari, jamkesda  bagi warga Kulon Progo sudah dihentikan. Hal ini yang mendorong Komisi IV DPRD Kulon Progo mempercepat pembahasan jaminan kesehatan bagi warga Kulon Progo.
     
 Hasil dari target pansus ini, ada pengoptimalan UPT Jamkesda Kulon Progo untuk pelayanan UHC ini. "Jadi UPT Jamkesda Kulon Progo jangan dihapus," katanya.
     
Pansus ini juga diharapkan mengeluarkan rekomendasi tentang segera mekanisme warga miskin yang tidak masuk kuota BPJS Kesehatan baik dari APBD dan APBN, ada kebijakan diskresi yang cepat.
   
 "Saat ini, kuota masih ada. Jangan sampai warga miskin Kulon Progo tidak mendapat jaminan kesehatan," kata dia.
   
 Hamam mengatakan pansus ini nanti diharapkan mendukung penganggaran untuk pelaksanaan UHC. Hal ini sangat penting supaya masyarakat tetap mendapat jaminan kesehatan gratis.
     
"Kalau perlu sebelum anggaran perubahan dicairkan, dengan pansus ini mudah-mudahan dapat memberikan persetujuan adanya anggaran mendahului perubahan," katanya.
     
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kulon Progo Sihabudin mengatakan kesehatan dan pelayanan-pelayanan lainya, untuk masyarakat merupakan kebutuhan dasar. Jadi, Komisi IV pasti mendorong adanya Pansus UHC. 
     
"Kami minta warga yang menderita gangguan jiwa yang rata-rata tidak masuk jaminan. Dinkes dan Dinsos P3A kesulitan mengakseskan bantuan jaminan," katanya.