Bawaslu Kulon Progo verifikasi daftar WNA dalam DPT

id WNA,Bawaslu Kulon Progo

Bawaslu Kulon Progo verifikasi daftar WNA dalam DPT

Ketua Bawaslu Kulon Progo Ria Harlinawati (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan verifikasi daftar pemilih warga negara asing (WNA) yang berpotensi masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

"Sementara belum menemukan WNA masuk DPT di Kulon Progo. Kami sudah melakukan pemetaan terhadap pemilih yang berpotensi warga negara asing (WNA) masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun setelag diverifikasi yang bersangkutan sudah menjadi WNI," kata Ketua Bawaslu Kulon Progo Ria Harlinawati di Kulon Progo, Kamis.

Seperti diketahui, di Kabupaten Kulon Progo ada sejumlah perusahaan modal asing (PMA) atau warga Kulon Progo yang bekerja di luar negeri memiliki suami atau istri warga asing.

Ria mengatakan bawaslu juga sudah mengirim surat ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menyandingkan data WNA dengan DPT, namun hingga saat ini data dari Disdukcapil belum diberikan.

"Hingga saat ini, data dari Disdukcapik belum kami dapatkan. Data resmi, kami akan sampaikan jika dari Disdukcapil sudah memberi datanya. Sementara di Kulon Progo ada indikasi WNA," katanya.

Menurut dia saat ini bawaslu masih melalukan penyisiran terhadap DPT untuk melalukan pencermatan terhadap indikasi WNA, yang kemudian terindikasi WNA ada dua orang. Setelah diverifikasi ternyata sudah WNI.

"Kami koordinasikan dengan Disdukcapil dan KPU Kulon Progo. Dan jika berdasarkan data yang kami cermati ada WNA, maka akan kami lakukan verifikasi untuk memastikan identitas yang bersangkutan, jika memang terbukti WNA dan masuk DPT, maka akan kami rekomendasikan kepada KPU agar ditindaklanjuti sesuai regulasi," katanya.