Bawaslu Sleman temukan kembali tiga WNA masuk DPT

id bawaslu

Bawaslu Sleman temukan kembali tiga WNA masuk DPT

Bawaslu (Istimewa)

Sleman (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menemukan kembali tiga nama warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2109.

"Saat kami melakukan penelusuran pada 32 nama yang terindikasi sebagai WNA di DPT Pemilu 2019, kami menemukan ada tiga orang yang masih berstatus WNA masuk dalam DPT," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Abdul Karim Mustofa di Sleman, Selasa.

Menurut dia, selain menemukan tiga WNA yang tercantum dalam DPT, pihaknya juga menemukan 165 nama yang diduga terindikasi sebagai WNA berdasarkan dari hasil penelusuran dengan cara mencermati nama-nama yang ada di DPT.

"Kami minta KPU Kabupaten Sleman agar kembali mengecek nama-nama tersebut dan memastikan apakah mereka WNA atau bukan," katanya.

Ia mengatakan, ketiga WNA yang ditemukan ada dalam DPT diketahui bernama Abigail Florence Lang kelahiran Hobart, Swen kelahiran Malasch dan Kevin James Major kelahiran Rhode Island.

"Jadi total di Sleman ada empat WNA yang masuk DPT setelah sebelumnya ada Yokosuka Tomomi," katanya.

Karim mengatakan, Abigail dan Swan dan Kevin terdaftar di DPT Kecamatan Ngaglik. Sedangkan Tomomi masuk di DPT Berbah.

"Kami meminta KPU Sleman untuk ditindak lanjuti dan dicoret," katanya.

Ia mengatakan dari 32 nama tersebut 16 orang telah berstatus sebagai WN Indonesia. Sedangkan untuk 12 nama lainnya masih belum bisa dikonfirmasi.

"Ketika didatangi yang bersangkutan tidak ditemukan di sistem informasi kependudukan (SIAK). Ada juga yang rumahnya kosong atau sudah pindah alamat," katanya.

Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi mengatakan, pihaknya masih belum menerima rekomendasi dari Bawaslu Sleman.

"Dari rekomendasi dan temuan Bawaslu tersebut, kami akan segera menindaklanjuti. Nanti akan kami laporkan ke KPU RI melalui KPU DIY," katanya.
 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024