UNESCO mengapresiasi kebijakan kebudayaan Indonesia

id kebijakan kebudayaan indonesia,investasi bidang kebudayaan,pembangunan kebudayaan

UNESCO mengapresiasi kebijakan kebudayaan Indonesia

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid dan Delegasi Indonesia dalam "7th Ordinary Session of the Conference of Parties to the UNESCO 2005 Convention on the Protection and Promotion of the Diversity of Cultural Expressions" Prof. Aman Wirakartakusumah. (ANTARA/Aubrey Fanani)

Jakarta (ANTARA) - Organisasi pendidikan, keilmuan dan kebudayaan Pererikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization/UNESCO) menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan kebudayaan Indonesia pada 7th Ordinary Session of the Conference of Parties to the UNESCO 2005 Convention on the Protection and Promotion of the Diversity of Cultural Expressions yang berlangsung di Paris, Perancis.

UNESCO menilai Indonesia menunjukkan kemajuan luar biasa di bidang kebudayaan dengan menjalankan Konvensi 2005 UNESCO, yang sudah diratifikasi Indonesia pada 2012.

Delegasi Indonesia Prof Aman Wirakartakusumah dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, menjelaskan dalam laporan empat tahunan tersebut delegasi Indonesia memaparkan kerja-kerja yang telah dilakukan di bidang Kebudayaan, dan salah satu yang mendapat pujian adalah Undang-Undang No.5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

"Produk hukum kita, yaitu UU No.5 Tahun 2017, menjadi landasan negara kita, kebudayaan menjadi salah satu bagian sangat penting untuk mempertahankan negara dan bangsa kita," kata dia.

Selain itu kebijakan pemerintah untuk membentuk Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) juga mendapat apresiasi dari UNESCO. Keberadaan Bekraf menunjukkan pemerintah Indonesia telah melihat potensi lain untuk pembangunan ekonomi negara, yaitu melalui industri kreatif.

Pemerintah juga berencana mengukur indeks pembangunan kebudayaan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik dan kementerian lain menyiapkan sistem untuk mengukur tingkat kesejahteraan, pendidikan dan indikator kemajuan sosial lainnya.

Hal yang penting setelah meratifikasi Konvensi 2005 UNESCO adalah penggerakan kebudayaan tak hanya oleh pemerintah dan swasta tetapi juga oleh masyarakat. Penggerakan kebudayaan semacam itu sudah dilakukan, masyarakat lokal sudah terlibat dalam mengembangkan jaringan kota kreatif.

"Apresiasi ini sudah menunjukkan bahwa di dalam kemajemukannya, Indonesia sudah maju selangkah dalam bidang kebudayaan," kata Aman.

Sementara Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan bahwa Indonesia dianggap dapat memberikan contoh dan teladan dalam implementasi kebijakan di bidang kebudayaan, memberikan bukti kepada pihak-pihak yang masih meragukan keuntungan investasi di bidang kebudayaan.

Baca juga: Guru Besar UGM: FBS UNY diharapkan menjadi sumber perkembangan kebudayaan
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024