BPBD: Pembangunan lima jembatan di Bantul dilaksanakan 2020

id BPBD Bantul

BPBD: Pembangunan lima jembatan di Bantul dilaksanakan 2020

Kepala BPBD Bantul Dwi Daryanto (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan pekerjaan pembangunan lima jembatan di beberapa wilayah itu yang sudah direncanakan pemerintah sejak 2019 akan dilaksanakan pada 2020.

Kepala BPBD Bantul Dwi Daryanto di Bantul, Rabu, mengatakan bahwa pekerjaan infrastruktur yang sudah direncanakan pada 2019, berupa lima jembatan, karena keterbatasan waktu terkait dengan perencanaannya, sehingga waktunya tidak memungkinkan diselesaikan tahun ini dan ditunda tahun depan.

"Sehingga pada tahun 2019 ini proses pelaksanaan pelelangan konstruksinya, akan tetapi nanti untuk pelaksanaan pembangunan fisiknya di tahun 2020," katanya.

Dia menjelaskan infrastruktur lima jembatan tersebut, di antaranya akan dibangun di wilayah Kiringan, Desa Canden, wilayah Kedung Jati, Desa Selopamioro, wilayah Karanggayam, Pleret, dan wilayah Benyo, Desa Sendangsari. Jembatan dibangun karena jembatan yang lama rusak terkena banjir tahun lalu.

Dia mengatakan sebenarnya proses lelang untuk menentukan pemenang pekerjaan jembatan sudah dilakukan sejak awal tahun, namun terjadi gagal lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bantul, sehingga dilelang kembali dan hingga saat ini sudah ditentukan pemenang.

"Itu lima-limanya perencanaannya gagal lelang, sehingga diulang dan kemarin sudah dapatkan pemenang dan pada 23 September sudah selesai kegiatan perencanaannya, namun karena waktu tinggal Oktober dan November, tidak mungkin untuk pelaksanaan fisik jembatan," katanya.

Dwi mengatakan pekerjaan membangun jembatan memerlukan waktu minimal enam sampai delapan bulan, sehingga kalau terburu-buru pengerjaannya hasilnya tidak maksimal.

"Oleh sebab itu proses administrasi lelang di 2019, tetapi fisiknya di 2020," katanya.

Ketika ditanya penyebab kegagalan pada lelang pertama, Dwi tidak mengetahui pasti, karena itu merupakan wewenang institusi terkait.

"Proses gagalnya di ULP, kami tidak bisa ikut intervensi, karena itu kewenangan ULP," katanya.

Dia mengatakan untuk anggaran pembangunan lima jembatan tersebut dialokasikan sekitar Rp40 miliar yang berasal dari pemerintah pusat.