Bawaslu Bantul harapkan KNPI jaga netralitas menghadapi Pilkada

id Bawaslu Bantul

Bawaslu Bantul harapkan KNPI jaga netralitas menghadapi Pilkada

Kantor Bawaslu Bantul (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengharapkan Komite Nasional Pemuda Indonesia setempat menjaga netralitas atau independensi menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Bantul yang akan dilaksanakan pada September 2020.

"Kita juga menyampaikan kepada teman-teman KNPI yang sudah dibentuk pengurus baru dibawah Mas Farid sebagai ketua, bahwa kita juga berharap kaitannya dengan dukung-mendukung (calon kepala daerah) maka juga harus direm," kata Ketua Bawaslu Bantul Harlina di Bantul, Jumat.

Menurut dia, netralitas dalam menyikapi Pilkada Bantul perlu dijunjung tinggi organisasi kepemudaan tersebut karena KNPI tersebut operasional dan kegiatannya dibiayai dari dua sumber anggaran yaitu anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

"Sehingga dengan dua sumber anggaran ini tentunya harus hati-hati dalam melakukan suatu kegiatan-kegiatan KNPI, jadi KNPI ini kita harapkan juga menjaga netralitasnya, karena mereka ini ada pembiayaan anggaran oleh pemerintah," katanya.

Apalagi, kata dia, di dalam Undang-Undang tentang Pilkada juga diatur bahwa penggunaan fasilitas pemerintah baik daerah maupun yang tingkat nasional juga tidak diperbolehkan kalau untuk kepentingan yang berkaitan dengan agenda politik atau kampanye untuk Pilkada.

"Kita juga sudah memberikan imbauan secara lisan dulu, nanti kita akan susuli dengan surat imbauan secara resmi kepada seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas-ormas) yang mungkin ada pembiayaan dari anggaran negara ataupun daerah," katanya.

Sementara itu, dia mengatakan, untuk pelaksanaan pengawasan Pilkada Bantul 2020, sesuai hibah daerah yang ditandatangani Bupati Bantul Suharsono dan Ketua Bawaslu Bantul pada 30 September lalu, Bawaslu mendapat hibah anggaran sebesar Rp6,596 miliar.

Dana hibah dari pemerintah daerah yang bersumber dari APBD Bantul tersebut rinciannya sebesar Rp96 juta dialokasikan untuk kegiatan pengawasan pada tahun 2019, kemudian sebesar Rp6,5 miliar diberikan pada tahun 2020.

"Sesuai dengan undang undang itu fasilitasi anggaran untuk Pilkada 2020 ada di APBD Pemda Bantul, dengan ini tentunya kita sebagai Bawaslu sudah siap untuk melakukan proses pengawasan sesuai apa yang menjadi regulasinya," katanya.