Tiga kecamatan mendapat perhatian KPU Bantul terkait pendidikan pemilih

id KPU Bantul

Tiga kecamatan mendapat perhatian KPU Bantul terkait pendidikan pemilih

Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Tiga kecamatan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mendapat perhatian khusus dari Komisi Pemilihan Umum setempat terkait pendidikan pemilih dalam menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020.

"Beberapa kecamatan di Bantul yang mendapat perhatian khusus terkait pendidikan pemilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati adalah wilayah Kecamatan Sewon, Kasihan dan Banguntapan," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Selasa.

Menurut dia, perhatian khusus tersebut dilatar belakangi pengalaman pada Pemilu maupun pemilihan di tahun-tahun sebelumnya dalam membentuk badan 'ad hoc' atau panitia penyelenggara pemilihan baik tingkat tempat pemungutan suara (TPS), desa dan kecamatan minim peminat.

"Untuk membentuk penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan (panitia pemilihan kecamatan), desa (panitia pemungutan suara) dan TPS cukup mengalami kendala terutama dari sisi minat untuk ikut mendaftar dan terlibat secara langsung sebagai penyelenggara," katanya.

Menurut dia, berbeda dengan kecamatan-kecamatan lainnya di Bantul yang peminat masyarakat dalam mendaftar menjadi panitia penyelenggara pemilihan di masing-masing wilayah cukup tinggi.

Didik mengatakan, perhatian khusus juga diberikan bagi pemilih perempuan, sehingga dalam beberapa kesempatan sosialisasi terkait pendidikan pemilih kerjasama diintensifkan kepada organisasi masyarakat perempuan seperti pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), Nasyiatul Aisyiyah serta Fatayat NU.

"Hal ini untuk mendorong peran perempuan agar lebih aktif dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati terutama untuk aktif sebagai petugas penyelenggara pemilihan di wilayahnya masing-masing," katanya.

Dia mengatakan, rekruitmen badan ad hoc untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020 akan dimulai awal tahun 2020, kebutuhan personel panitia pemilihan kecamatan (PPK) di 17 kecamatan, panitia pemungutan suara (PPS) di 75 desa dan KPPS di 1537 TPS jelas cukup besar.