Kulon Progo memberlakukan pelayanan perizinan usaha secara elektronik

id Perizinan usaha elektronik,DPMPT Kulon Progo

Kulon Progo memberlakukan pelayanan perizinan usaha secara elektronik

Kepala DPMPT Kulon Progo Agung Kurniawan. ANTARA/Sutarmi

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberlakukan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dalam rangka mempermudah calon investor mengurus izin usahanya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kulon Progo Agung Kurniawan di Kulon Progo, Kamis, mengatakan pihaknya mendampingi pelaku usaha dalam pendaftaran perizinan secara daring atau online single submission (OSS) dan pendampingan dalam laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) per triwulan.

"Pelaku usaha memiliki kewajiban pemenuhan pelaporan dengan mekanisme LKPM daring. Yang mana perkembangan usaha itu harus dilaporkan setiap tiga bulan sekali," katanya.

Ia mengatakan lewat OSS, maka masyarakat bisa mengajukan seluruh pengurusan dokumen atau keperluan lainnya yang terkait pelayanan secara lebih efektif dan efisien.

Beragam layanan dapat dinikmati secara daring, sejak pendaftaran. Hanya saja, masyarakat tetap harus mengantarkan langsung sejumlah berkas yang dibutuhkan menuju loket secara manual.

"Program ini sejalan dengan yang sudah diatur dalam Permendagri tentang PTSP. Daerah wajib memotong durasi layanan, menyederhanakan jenis dan prosedur layanan. Wajib pula menguatkan manajemen pengelolaan pelayanan perizinan, didukung dengan perizinan secara elektronik," katanya.

Dia mengatakan dari sistem ini, DPMPT Kulon Progo akan mengevaluasi dan menjadikan hal itu sebagai bahan dalam merumuskan kebijakan salah satunya, untuk kebijakan yang ramah investasi.

"Perubahan sistem tersebut mengenai pengurusan izin usaha dari pre audit menjadi post audit yang dilakukan secara daring," katanya.

DPMPT juga mengembangkan kebijakan yang ramah investasi. Pihaknya akan melakukan menyederhanakan perizinan untuk berusaha, untuk memberikan dukungan maksimal bagi pembangunan, pertumbuhan dan penyediaan lapangan kerja di Kabupaten Kulon Progo.

"Para investor baru ataupun lama di Kabupaten Kulon Progo, harus memahami proses perizinan yang baru dengan sistem daring ini," katanya.