BPBD : Penanganan dampak bencana dapat bersumber dari pusat

id BPBD Bantul

BPBD : Penanganan dampak bencana dapat bersumber dari pusat

Kantor BPBD Bantul (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan bahwa penanganan dampak bencana ketika masa tanggap darurat bencana selain bisa bersumber dari dana tak terduga pemerintah kabupaten juga dari anggaran pemerintah pusat.

"Kalau kami sudah menaikkan status dari siaga ke tanggap darurat, sumber dana bisa dari mana saja, baik dari belanja tak terduga APBD (anggaran pendapatan belanja daerah) Bantul, belanja tak terduha provinsi maupun dari pusat," kata Kepala Pelaksana BPBD Bantul Dwi Daryanto di Bantul, Senin.

Menurut dia, BPBD Bantul sebelumnya telah memberlakukan siaga darurat, namun kemudian ditingkatkan menjadi tanggap darurat pada 5 Maret menyusul kejadian banjir, talut sungai rusak dan kerusakan jembatan juga Dam jebol karena dampak cuaca ekstrem atau hujan dengan intensitas tinggi beberapa hari terakhir.

Dwi menjelaskan, dengan status tanggap darurat bencana dampak cuaca ekstrem yang diprediksi masih berpotensi terjadi beberapa hari ke depan, maka penanganan dan antisipasi agar kejadian tidak memperparah kerusakan maupun berdampak pada korban dapat segera dilaksanakan dan didukung anggaran.

"Jadi semua (sumber dana) bisa kita akses untuk bagaimana kita menyikapi itu, sehingga semua bisa segera kita kerjakan dan paling penting adalah percepatan penanganan untuk masyarakat terdampak," katanya.

Ia mengatakan, kerugian yang diakibatkan oleh masyarakat karena cuaca ekstrem beberapa hari lalu diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta lebih, sementara untuk nilai kerusakan infrastruktur masih dalam proses verifikasi.

"Itu belum yang infrastruktur, jembatan talut dan sebagainya. Infrastruktur yang rusak dalam proses assesmen dan verifikasi oleh tim teknis, ini yang harus hati-hati menentukan jumlah besarnya, karena yang kita sikapi hanya terkait penanganan masalah daruratnya, bukan permanennya," katanya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis mengatakan, bahwa pemerintah kabupaten dalam antisipasi terhadap kejadian yang tidak diinginkan di dalamnya adalah bencana itu menyediakan dana tak terduga, tahun ada sekitar Rp3 miliar yang bisa dimanfaatkan untuk kebencanaan.

"Mekanisme yang harus dilakukan tentu BPBD harus mengusulkan ke bupati untuk menetapkan masa tanggap darurat, jadi BPBD mengusulkan ke bupati mohon agar kerusakan akibat bencana itu bisa dibiayai dengan dana tak terduga," katanya.