Anggaran Pilkada KPU Gunung Kidul baru terserap Rp900 juta

id Serapan anggaran pilkada,Gunung Kidul,KPU Gunung Kidul

Anggaran Pilkada KPU Gunung Kidul baru terserap Rp900 juta

Ketua KPU Gunung Kidul Ahmadi Ruslan Hani. (ANTARA/Sutarmi)

Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) petugas verifikasi faktual dan pembentukan badan ad hoc, serta pemilihan panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Gunung Kidul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, baru menyerap anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 sebesar Rp900 juta dari total Rp29,93 miliar.

Ketua KPU Gunung Kidul Ahmadi Ruslan Hani, di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan pada awal pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah hingga saat ini, verifikasi faktual dukungan perseorangan yang berjalan, anggaran yang sudah terserap Rp900 juta atau sekitar 8,83 persen.

"Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) petugas verifikasi faktual dan pembentukan badan ad hoc, serta pemilihan panitia pemilihan kecamatan (PPK)," kata Ahmadi Ruslan Hani.

Baca juga: KPU Gunung Kidul merekrut 1.097 petugas pemutakhiran data pemilih

Ia mengatakan anggaran penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di Gunung Kidul sebesar Rp29,93 miliar. Anggaran awal yang disetujui Pemkab Gunung Kidul sebesar Rp27,7 miliar. Kemudian ada tambahan anggaran hibah dari pemerintah pusat Rp1,6 miliar.

"Awalnya kami mengajukan anggaran penyelengaraan Pilkada 2020 sebesar Rp32 miliar. Karena ada pemangkasan anggaran untuk penanganan COVID-19, kami juga melakukan efisiensi anggaran seperti menghapus kegiatan rapat-rapat. Akhirnya anggaran Pilkada Serentak 2020 sebesar Rp29,3 miliar, termasuk hibah dari pusat untuk pengadaan APD penyelenggara dan panitia pilkada," kata Ahmadi.

Sebelumnya, Komisioner KPU DIY Wawan Budiyanto mengatakan KPU DIY membutuhkan tambahan anggaran dana sebesar Rp27 miliar untuk pelaksanaan pilkada di tiga kabupaten, yakni Sleman, Bantul, dan Gunung Kudul. Biaya tersebut juga sudah termasuk restrukturisasi anggaran sebesar Rp4,4 miliar.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Gunung Kidul bertambah satu kasus

Anggaran tambahan dana Rp27 miliar tersebut nantinya berasal dari APBD masing-masing kabupaten dan APBN. Akumulasi tambahan dana dari APBD di tiga kabupaten tersebut mencapai Rp8 miliar lebih.

"Sedangkan yang Rp19 miliar, kami ajukan agar bisa dibiayai dengan APBN," kata Wawan.