Bantul menyalurkan bantuan perbaikan 138 rumah tidak layak huni

id Bantuan RTLH

Bantul menyalurkan bantuan perbaikan 138 rumah tidak layak huni

Bupati Bantul Suharsono dan jajaran secara simbolis menyerahkan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) di Bantul, DIY (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun anggaran 2020 menyalurkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara untuk 138 unit rumah.

"Besaran bantuan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) masing-masing sebesar Rp17,5 juta ini disalurkan langsung melalui bank BPD cabang Bantul ke masing-masing rekening penerima," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul Bobot Arifiaidin di Bantul, Kamis.

Menurut dia, total ada 138 rumah yang menjadi sasaran program penanganan RTLH di Bantul yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) APBN, sebagian penerima di antaranya berada di wilayah Kecamatan Pleret yang pada hari ini diserahterimakan secara simbolis oleh Bupati Bantul.

Menurut dia, hal yang mendasari program tersebut sudah diamanahkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bantul, yang mana pemerintah mempunyai kewajiban untuk melakukan penanganan rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

"Ada yang sudah disalurkan di tahap pertama dan kedua. Dan yang hadir saat ini ada 41 penerima, rincian 20 penerima pencairan tahap tiga kemudian yang 21 penerima sebagai pengganti dari alokasi awal yang setelah dilakukan survei itu sudah tidak layak dapat bantuan," katanya.

Dia mengatakan, bahwa rencana awal sesuai dengan yang dialokasikan dalam APBD Bantul Murni Tahun 2020, total keseluruhan ada sebanyak 287 unit rumah, yang terdiri dari anggaran lewat DAK 138 unit dan sumber dana APBD Murni sebanyak 149 unit.

"Keseluruhan rumah tersebut sebenarnya tersebar di 17 kecamatan se-Bantul, tetapi karena adanya pandemi COVID-19 maka yang sumber dana APBD 149 unit tidak bisa disalurkan karena ada refokusing, sehingga penerima hari ini adalah perwakilan penerima dari DAK," katanya.
Bupati Bantul Suharsono meninjau rumah tidak layak huni (RTLH) di Bantul, DIY (Foto ANTARA/Hery Sidik)


Sementara itu, Bupati Bantul Suharsono disela meninjau rumah tidak layak yang mendapat bantuan mengatakan bahwa rumah merupakan kebutuhan dasar warga, sehingga harapannya dengan bantuan sebesar Rp17,5 juta ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh penerima untuk memperbaiki rumah menjadi layak huni.

"Saya sudah lihat masuk ke dalam rumah dan kondisi memprihatinkan, sehingga bantuan lewat Dinas PU ini bisa bermanfaat dan menjadikan rumah layak untuk istirahat. Dan saya juga akan membantu membuatkan pintu, dan akan saya bantu fasilitas MCK," katanya.