Wagub DIY meminta pengawasan prokes di kabupaten/kota ditingkatkan

id Prokes,Wagub DIY

Wagub DIY meminta pengawasan prokes di kabupaten/kota ditingkatkan

Petugas memberhentikan pengguna jalan yang tidak mengenakan masker saat razia masker di Pasar Karanggan Yogyakarta, Selasa (4/8/2020). Razia yang dilakukan oleh perugas gabungan dari Satpol PP, Polisi, dan TNI Daerah Istimewa Yogyakarta itu guna mengedukasi masyarakat tentang pentingya penggunaan masker menyusul banyaknya khasus OTG COVID-19. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp/aa. (.)

Yogyakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta KGPAA Paku Alam X menginstruksikan Satgas COVID-19 di kabupaten/kota meningkatkan pengawasan protokol kesehatan untuk menyikapi semakin tingginya pertambahan kasus positif COVID-19 di derah ini.

"Melakukan pengawasan protokol kesehatan di masing-masing wilayah dengan cara meningkatkan kinerja gugus tugas di tingkat kabupaten/kota, gugus tugas tingkat kecamatan/kapanewon, dan gugus tugas tingkat desa/kalurahan," kata Paku Alam X melalui surat edaran yang ditandatangani pada Kamis.

Paku Alam X yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY imeminta gugus tugas di seluruh tingkatan melakukan razia pemakaian masker, pengecekan protokol kesehatan di tempat usaha, perkantoran, dan tempat umum lainnya.

Tidak hanya itu, Paku Alam juga meminta gugus tugas membubarkan kerumunan yang berpotensi menularkan COVID-19 dengan mengacu kepada Peraturan Gubernur atau Peraturan Bupati/Walikota.

Mengenai pemberian izin penyelenggaraan kegiatan pada masa pandemi COVID-19, ia meminta agar dilakukan secara selektif dengan memerhatikan jumlah peserta dan kapasitas ruangan.

"Kami minta dilakukan pengawasan secara ketat terhadap izin yang telah diterbitkan," kata dia.

Sementara itu, menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2021, Paku Alam meminta kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan tidak diberikan izin, termasuk melakukan pengawasan terhadap pelanggaran yang terjadi di wilayah masing-masing.

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta pada 10 Desember 2020 mencatat total suspek COVID-19 di DIY mencapai 17.709 orang. Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dalam waktu 24 jam bertambah 191 orang sehingga total kasus positif menjadi 7.612 kasus.