Yogyakarta (ANTARA) - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia DIY merekomendasikan penerapan travel corridor sebagai jawaban atau jalan keluar agar industri pariwisata tetap mampu bertahan dan bergerak di masa pandemi COVID-19.
"Penerapan travel corridor ini bisa dibentuk dengan kesepakatan atau kerja sama antarpemerintah daerah. Misalnya Pemerintah DIY dengan pemerintah provinsi lain di Jawa-Bali yang saat ini sama-sama menerapkan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)," kata Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY Bobby Ardyanto di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, melalui penerapan travel corridor tersebut, pelaku wisata bisa mendatangkan wisatawan dalam kondisi yang aman dan memenuhi standar penerapan protokol kesehatan yang menjadi syarat mutlak saat pandemi COVID-19.
Guna menerapkan travel corridor tersebut, lanjut dia, pelaku pariwisata di DIY akan membentuk konsorsium dengan menyiapkan paket-paket wisata yang menarik dan aman dikunjungi oleh wisatawan.
"Tentunya, industri pariwisata di daerah tujuan juga sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Semuanya dikondisikan sudah terserfikasi untuk protokol CHSE," katanya.
Selama masa pandemi, lanjut dia, banyak wisatawan yang datang secara insidental dan pemerintah di daerah tujuan mengalami kesulitan untuk memantau wisatawan termasuk kondisi kesehatan mereka.
"Namun dengan menerapkan travel corridor, maka wisatawan akan datang dan mengikuti paket wisata yang ditawarkan. Kondisi wisatawan pun bisa dipantau dengan lebih baik," katanya.
Meski kondisi pariwisata di DIY mengalami penurunan signifikan sepanjang 2020, namun Bobby mengatakan, pelaku usaha jasa pariwisata di wilayah tersebut tidak cengeng dan mengeluh dengan kesulitan yang dihadapi.
"Kondisi memang sulit bagi teman-teman pelaku wisata tetapi semuanya tetap semangat dan tidak mudah menyerah," katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengingatkan agar pengembangan industri pariwisata di masa pandemi harus dilakukan secara bijaksana agar tidak bertentangan dengan upaya pengendalian kasus COVID-19.
"Memang pengembangan industri pariwisata dengan pengendalian kasus ini seperti air dan minyak. Tidak bisa disatukan. Harus dilakukan secara hati-hati dan bijak," katanya.
Ia pun mengingatkan bahwa libur panjang pada Agustus, Oktober, dan Desember 2020 memberikan dampak pada menggeliatnya sektor pariwisata di Yogyakarta namun di sisi lain juga terjadi kenaikan kasus COVID-19.
"Harus ada strategi tertentu agar pengembangan industri pariwisata tidak justru meningkatkan kasus. Kami tidak ingin kondisi pada Agustus, Oktober, dan Desember 2020 itu terulang. Jangan sampai terulang karena saat ini kasus COVID-19 di Yogyakarta sudah mulai bergerak turun," katanya.
Kunci utama dalam upanya pemulihan ekonomi termasuk dari sektor pariwisata, lanjut Heroe adalah penerapan protokol kesehatan secara ketat. "Tidak boleh ada celah atau lubang sedikitpun karena pasti akan menimbulkan dampak pada peningkatan kasus," katanya.
Jika diperlukan, Heroe mengusulkan agar seluruh pelaku di sektor industri pariwisata bisa melakukan deklarasi bersama bahwa seluruh pelaku wisata komitmen menjalankan protokol kesehatan secara ketat. "Ini juga untuk memberikan kepercayaan untuk wisatawan yang akan datang ke Yogyakarta," katanya.
Berita Lainnya
Pemkab Sleman bersama BI pantau ketersediaan beras menjelang Lebaran 2024
Selasa, 19 Maret 2024 13:36 Wib
Dishub memprediksi 6,5 juta pemudik masuk DIY pada Lebaran 2024
Senin, 18 Maret 2024 19:41 Wib
BPBD DIY mengimbau masyarakat pangkas pohon antisipasi cuaca ekstrem
Senin, 18 Maret 2024 14:46 Wib
BMKG mengimbau warga DIY waspadai potensi bencana hidrometeorologi
Minggu, 17 Maret 2024 11:59 Wib
LKY meminta masyarakat hindari "panic buying" selama bulan puasa
Sabtu, 16 Maret 2024 0:21 Wib
Sultan HB X nilai DIY belum perlu tetapkan status KLB antraks
Jumat, 15 Maret 2024 19:06 Wib
Polda DIY memusnahkan granat aktif peninggalan Perang Dunia temuan warga
Jumat, 15 Maret 2024 15:58 Wib
BPBD DIY: 97 rumah rusak akibat hujan disertai angin kencang
Jumat, 15 Maret 2024 12:54 Wib