Yogyakarta (ANTARA) - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta penanganan kejahatan jalanan dengan pelaku anak di bawah umur seperti yang terjadi di Yogyakarta tetap mengedepankan pembinaan, bukan penegakan hukum secara langsung.
"Negara harus hadir melalui pembinaan. Kami harapkan secara persuasif, tidak dengan cara reaktif, misalnya melakukan penangkapan atau malah menghukum secara langsung," kata Yandri saat kunjungan kerja bersama rombongan Komisi VIII DPR RI di kompleks Kantor Kapatihan, Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, penanganannya harus komprehensif melibatkan lintas instansi mencakup Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pemerintah daerah, serta aparat kepolisian.
Secara sinergi, kata dia, Pemerintah perlu menelusuri lebih jauh apa yang diinginkan oleh para remaja, serta formula yang tepat untuk menangani kenakalan pada usia mereka.
"Apa sih yang menjadi kebutuhan mereka? Kenapa mereka bisa sampai begitu? Maka, perlu dicari tahu," ujarnya.
Kenakalan, termasuk yang diwujudkan dengan kejahatan jalanan, menurut Yandri, tidak murni terjadi berdasarkan kehendak para remaja sendiri, tetapi berhubungan dengan tingkat kematangan sikap pada usia mereka.
"Sekali lagi menurut saya tidak ada anak yang mau nakal, mereka semua tentu ingin jadi anak baik-baik, ingin menjadi sukses," tutur politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa Pemerintah bersama sejumlah instansi lainnya perlu menyiapkan upaya preventif yang tepat sehingga remaja di bawah umur tidak justru berlindung di balik undang-undang (UU) untuk melakukan aksi kejahatan.
"Kedepankan upaya pemberdayaan, pelatihan, atau hal-hal positif lainnya. Saya kira itu lebih tepat untuk masa depan mereka. Kalau kedepankan hukuman 5 tahun atau 10 tahun penjara, menurut saya tidak menyelesaikan masalah," kata dia.
Berita Lainnya
Komisi A DPRD DIY dukung pemda tingkatkan anggaran kampung tangguh bencana
Selasa, 7 Mei 2024 12:12 Wib
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto komitmen tingkatkan kesejahteraan guru
Kamis, 2 Mei 2024 22:34 Wib
KY pecat seorang hakim yang selingkuh di Sumut
Kamis, 2 Mei 2024 7:55 Wib
Dua dari enam permohonan ICW terkait transparansi Sirekap dipenuhi KPU RI
Senin, 29 April 2024 17:27 Wib
Gapoktan Sumber Makmur Kulon Progo membudidayakan benih bawang merah
Minggu, 28 April 2024 20:00 Wib
Edukasi hak aksesibilitas penyandang disabilitas Indonesia akan diperkuat
Minggu, 28 April 2024 5:45 Wib
"Bali Maritime Tourism Hub", pulihkan pariwisata-ekonomi Indonesia
Sabtu, 27 April 2024 6:04 Wib
Pemerintah perlu mengusut peserta Program PPDS depresi
Jumat, 26 April 2024 6:01 Wib