Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda meminta Pemerintah memperhatikan bobot kerja dalam mengangkat penjabat (pj) kepala daerah.
“Perlu perhatikan bobot kerja antara tugas pokok dan fungsi (tupoksi) definitif penjabat kepala daerah,” kata Rifqi, di Jakarta, Kamis.
Dia mencontohkan, seorang direktur jenderal (dirjen) yang merupakan eselon 1 secara definitif menjalankan tugasnya, namun akan menjadi pj gubernur.
Selain itu, menurut dia lagi, eselon 2 akan menjalankan tugas definitif yang bersangkutan dan menjadi pj bupati/wali kota.
“Karena itu, beban kerja harus diperhatikan sedemikian rupa oleh Pemerintah khususnya Kementerian Dalam Negeri yang menjadi leading sector,” ujarnya.
Karena itu, dia menilai seharusnya Pemerintah dalam mengangkat pj kepala daerah bukan hanya memperhatikan administrasi kepegawaian terkait syarat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Rifqi menegaskan bahwa Komisi II DPR akan menggunakan hak konstitusional pengawasan untuk memastikan semua mekanisme terkait pj kepala daerah berjalan baik.
“Kami tidak akan segan mengoreksi dan mengevaluasi kinerja Mendagri jika menemukan pj kepala daerah yang abai menjalankan tugas dan kewajibannya termasuk ‘bermain-main’ pada wilayah politik praktis,” katanya pula.
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, hal itu sebagai bagian dari akuntabilitas dan transparansi pengawasan dalam rangka memastikan mekanisme pengisian para pj kepala daerah berjalan baik.
Berita Lainnya
KPU RI mengevaluasi pemutakhiran pemilih Pilkada 2024
Selasa, 7 Mei 2024 9:28 Wib
Literasi pelajar terkait AI kunci mencapai peningkatan mutu era digital di RI
Selasa, 7 Mei 2024 6:43 Wib
Pemerintah tangani korban erupsi Gunung Ruang, Sulut, selama gawat darurat
Senin, 6 Mei 2024 19:19 Wib
KPU RI: Pantarlih direkrut setelah PPK-PPS terbentuk
Senin, 6 Mei 2024 18:53 Wib
MKD panggil pemilik mobil kasus Brigadir RA, polisi bunuh diri, soal pelat nomor DPR RI
Senin, 6 Mei 2024 16:15 Wib
Pemerintah meluncurkan PPDS berbasis RS, genjot produksi dokter spesialis di Indonesia
Senin, 6 Mei 2024 15:59 Wib
Penguatan industri manufaktur dukung RI menuju negara maju
Senin, 6 Mei 2024 12:57 Wib
Reformasi ekonomi menjaga fundamental ekonomi RI kuat
Senin, 6 Mei 2024 10:45 Wib