Menkumham mendorong upaya kolektif atasi perdagangan orang

id Menkumham,perdagangan orang

Menkumham mendorong upaya kolektif atasi perdagangan orang

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H. Laoly. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham

Pangkalpinang (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H. Laoly mendorong upaya kolektif dari berbagai pihak untuk menanggulangi persoalan penyelundupan manusia dan perdagangan orang.

"Kami mendorong upaya kolektif dengan sektor swasta untuk memerangi perdagangan manusia baik dalam bentuk kerja paksa, perbudakan modern, maupun eksploitasi anak, termasuk promosi transparansi rantai pasokan dan praktik bisnis yang etis," kata Yasonna H. Laoly dalam keterangan pers diterima di Pangkalpinang, Jumat.

Yasonna mengatakan bahwa pemanfaatan teknologi menjadi salah satu cara yang penting untuk mengatasi permasalahan perdagangan manusia saat ini.

Menurut Menkumham, memperkuat keterlibatan berbagai teknologi dan platform digital dapat mengurangi risiko perdagangan manusia di ruang daring (online).

Baca juga: Menkumham meresmikan aplikasi "Ascena" di Lapas Wirogunan Yogyakarta

Dalam implementasinya, lanjut dia, juga diperlukan komunikasi yang kuat antara pembuat platform, pembuat kebijakan, dan penegak hukum agar teknologi ini dapat bekerja dengan maksimal.

Pemerintah Indonesia sendiri telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mengatasi masalah perdagangan manusia, di antaranya adalah dengan KUHP baru dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perpu Cipta Kerja). Peraturan perundang-undangan ini diharapkan akan secara positif dukung usaha dan perlindungan tenaga kerja.

Pada kesempatan tersebut, Yasonna juga mengatakan bahwa pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investor asing yang dalam bentuk reformasi hukum untuk meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia, di antaranya reformasi di bidang keimigrasian



Baca juga: Menkumham berharap kasus sengketa merek dagang tidak berulang

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkumham dorong upaya kolektif atasi perdagangan orang