Regulasi perdagangan karbon tengah disusun

id OJK,Otoritas Jasa Keuangan,perdagangan karbon

Regulasi perdagangan karbon tengah disusun

Tangkapan Layara - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan November 2023 secara virtual di Jakarta, Senin (12/4/2023). ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan regulasi turunan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) perdagangan karbon sebagai salah satu program prioritas di 2024.

"Tindak lanjut UU P2SK melalui penyusunan regulasi turunan termasuk implementasi perdagangan karbon dan penguatan landasan hukum terkait produk derivatif," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi di Jakarta, Jumat.

Inarno mengatakan dalam rangka menjaga momentum pertumbuhan dan pengembangan pasar modal, OJK telah menyiapkan beberapa program prioritas pada 2024.

Selain penyusunan regulasi turunan UU P2SK itu, program prioritas 2024 juga termasuk peningkatan cakupan perlindungan Dana Perlindungan Pemodal (DPP) Reksa Dana dan Layanan Urun Dana (SCF) serta Revisi Peraturan OJK tentang Securities Crowdfunding (SCF).

OJK juga menjadikan penyusunan ketentuan terkait pemberian insentif pada Penawaran Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan, sebagai program prioritas di 2024.

Kemudian, OJK akan meningkatkan kualitas pengelolaan investasi melalui pengaturan ranking atau rating reksa dana, serta merevisi Peraturan OJK terkait Transaksi Marjin dan Liquidity Provider untuk meningkatkan likuiditas transaksi.

"Berbagai program prioritas ini tentunya tidak dapat dicapai tanpa dukungan seluruh pemangku kepentingan di pasar modal Indonesia," katanya.

Oleh karena itu, OJK mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan di pasar modal agar dapat terus menjaga sinergi yang baik guna mewujudkan pasar modal yang mampu mendorong perekonomian nasional untuk Indonesia Maju dan pembangunan berkelanjutan.

Sebagai upaya dalam melakukan pengembangan dan pendalaman pasar modal sekaligus untuk meningkatkan perlindungan investor, di sepanjang tahun 2023 OJK juga mengeluarkan beberapa kebijakan strategis.

Kebijakan strategis tersebut antara lain meliputi peluncuran Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027 sebagai acuan dalam pengembangan industri pasar modal; dan peluncuran Bursa Karbon sebagai bentuk komitmen OJK dalam mendukung pemerintah untuk mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) sebagaimana termuat dalam Paris Agreement.

Sejak pertama kali diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 28 Desember 2023, tercatat ada 46 pengguna jasa dalam ekosistem perdagangan karbon yang mendapatkan izin dengan total volume sebesar 494.254 tCO2e (ton setara CO2) dengan frekuensi sebanyak 46 kali, dan akumulasi nilai sebesar Rp30,91 miliar.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK susun regulasi turunan UU P2SK terkait perdagangan karbon 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024