Kejati DIY geledah Kantor Pora Bantul

id kejati diy geledah

Kejati DIY geledah Kantor Pora Bantul

Tim dari Kejati DIY saat menggeledah Kantor Pora Bantul

Bantul (Antara Jogja) - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, menggeledah Kantor Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul terkait kasus dugaan korupsi hibah APBD ke Persatuan Sepakbola Indonesia Bantul (Persiba), Kamis.

"Kami lagi mengadakan penggeledahan dan penyitaan terkait pengamanan dokumentasi dari alat bukti untuk menguatkan penyelidikan kasus Persiba," kata Koordinator Intel Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Abdullah disela penggeledahan.

Menurut dia, penggeledahan ini untuk menindaklanjuti penyelidikan Kejati DIY pascapenetapan tersangka Mantan Kepala Kantor Pora Bantul Edy Bowo Nurcahyo dan Mantan Bupati Bantul Idham Samawi dalam dugaan korupsi hibah Persiba.

Tim penggeledahan Kejati DIY yang berjumlah tujuh orang tersebut memeriksa sejumlah ruangan termasuk ruang kepala Kantor Pora Bantul untuk mencari dokumen yang berhubungan dengan hibah Persiba sebesar Rp4,5 miliar pada 2011.

"Banyak dokumen yang dibutuhkan untuk menguatkan penyelidikan mulai dari proses pengusulan, pencairan sampai laporan pertanggungjawabannya, itu nanti yang kami lakukan penyitaan," katanya.

Menurut dia, selain di Kantor Pora Bantul, penggeledahan dan penyitaan dokumen juga telah dan akan direncanakan beberapa kantor yang terkait dengan hibah Persiba Bantul melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bantul tersebut.

"Penggeledahan juga dilakukan ke Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul dan memungkinkan dilanjutkan Mess Persiba," katanya.

Ia mengatakan, penggeledahan dan penyitaan dokumen tersebut sebagai upaya pengamanan terhadap dokumen yang kemudian nanti akan dikaji dan dikaitkan dengan pemeriksaan saksi yang akan digelar dalam waktu dekat ini.

"Untuk pemeriksaan saksi kan belum, jadi hanya sebagai pengamanan. Kalaupun nanti ada dokumen yang kurang akan kami coba lagi lakukan itu (penyitaan) sampai ketemu dengan apa yang menjadi keharusan," katanya.

Hingga sekitar pukul 12.30 WIB tim dari Kejati DIY masih melakukan pemeriksaan dan mencermati dokumen terkait, namun demikian dalam penggeledahan ini tidak tampak Kepala Kantor melainkan hanya sejumlah staf dan Kasi Olahraga Kantor Pora, Singgih Riyadi.
(KR-HRI)