Operasi Tumpas Narkoba Polda DIY amankan 73 tersangka

id narkoba

Operasi Tumpas Narkoba Polda DIY  amankan 73 tersangka

ilustrasi narkoba (( antaranews.com))

 Sleman,  (Antara Jogja) - Hasil Operasi Tumpas Narkoba Polda Daerah Istimewa Yogyakarta yang digelar selama 14 hari, 1-14 September mengungkap 62 kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan 73 tersangka.

  "Selain mengamankan barang bukti narkoba, kami juga mengamankan barang bukti minuman keras dan kosmetika palsu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Kombes Pol Andi Fairan, Rabu.

  Menurut dia, selain oleh jajaran Polda DIY, operasi ini digelar secara serentak oleh seluruh satuan wilayah di wilayah hukum Polda setempat.

  "Operasi ini melibatkan sekitar 230 personel Polda DIY dan personel di masing-masing satuan wilayah dengan sasaran lokasi-lokasi rawan penyalahgunaan narkoba," katanya.

  Ia mengatakan, sejumlah kasus yang diungkap meliputi delapan kasus ganja, satu kasus ekstasi, 21 kasus sabu, dua kasus kosmetik, dan 32 kasus minuman keras.

  "Jumlah tersangka yang ditahan 42 orang, dan 31 orang terkena sidang tindak pidana ringan (tipiring). Berdasarkan jenis kelamin 61 orang laki-laki, dan 12 orang perempuan dimana 37 orang diantara mereka berusia di atas 30 tahun," katanya.

  Andi mengatakan, dari para tersangka ini sebanyak 26 orang berstatus wiraswasta, satu orang anggota polri aktif dan tiga pelajar sekolah.

  "Dua pelajar berumur 17 tahun, dan yang satu baru lulus SMP. Mereka pemakai ganja dengan sistem modus tertutup. Mereka tidak kontak dengan penyedia. Hanya kontak melalui pesan singkat (SMS), dengan alat bantu telepon genggam, memakai metode transfer dan janjian tempat menempatkan barang," katanya.

  Ia mengatakan, barang bukti yang disita berupa ganja seberat 103,9 gram, 10 butir ekstasi, 62,69 gram sabu, 144 kosmetik ilegal, 1.412 botol miras, dan satu jerigen ciu.

  "Sasaran tempat operasi menurutnya kebanyakan adalah tempat hiburan seperti karaoke, yang menurutnya tidak pernah steril dari minuman keras. Kami tengah menyelesaikan BAP dan kemudian kami akan serahkan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum," katanya.

  (V001)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024