Bantul (Antara Jogja) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memanfaatkan dana tidak terduga dalam penanganan darurat kebencanaan pada Desember ini.
"Anggaran darurat bencana yang tersedia sangat terbatas, sekitar Rp100 juta, itu pun sudah habis terpakai, makanya untuk kegiatan darurat bencana di Desember kami gunakan dana tidak terduga yang ada di bupati," kata Kepala BPBD Bantul, Dwi Daryanto, Minggu.
Menurut dia, pihaknya tidak mengetahui secara persis berapa dana tidak terduga yang ada di Bupati Bantul, namun dana tersebut jika mendesak bisa dimanfaatkan untuk darurat kebencanaan, meskipun pihaknya mengharapkan tidak terjadi bencana yang berdampak pada korban materiil maupun jiwa.
Ia mengatakan, total anggaran yang dialokasikan dari APBD tahun ini untuk lembaganya sekitar Rp2,9 miliar, anggaran tersebut sekitar 50 persen untuk gaji tenaga kontrak dan SAR, pusat data dan informasi, sementara sisanya untuk kegiatan rutin mitigasi bencana.
"Dari sekian itu, anggaran darurat kebencanaan untuk membantu korban hanya Rp100 juta, yang mana sekitar Rp50 juta untuk pembelian material bahan bangunan, serta Rp50 juta sisanya untuk logistik, jadi anggarannya sudah kami optimalkan sesuai kebutuhan," katanya.
Dana tersebut, kata dia, digunakan untuk membantu korban bencana selama satu tahun, mulai dari banjir, tanah longsor, angin kencang hingga kebakaran, mereka yang menjadi korban diberikan bantuan material bahan bangunan sebesar 10-20 persen dari total besaran kerugian.
"Bantuan yang diberikan pun berupa bahan bangunan, jadi, kalau melihat nominal anggaran sangat minim, namun yang terpenting masyarakat terbantu dengan apa yang menjadi tugas kami, misalnya bantuan moril dan tenaga kami optimalkan," katanya.
Ia mengatakan, untuk meringankan beban masyarakat yang menjadi korban bencana, pihaknya juga menggandeng sejumlah perusahaan swasta untuk turut membantu melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan CSR.
Meski begitu, kata dia penanganan korban bencana oleh swasta masih dilakukan saat kejadian, karena terkendala payung hukum, oleh sebab itu, pihaknya merencanakan Peraturan Daerah (Perda) tentang peranan dunia usaha dalam penanggulangan bencana.
"Pemahaman dunia usaha dalam memberikan bantuan masih sebatas saat bencana, padahal sebelum dan setelah bencana juga dibutuhkan, misalnya kekeringan, swasta tidak hanya dropping air, tapi juga pembuatan bak penampungan air untuk mencegah kesulitan air bersih," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Lima helikopter dikerahkan kirim bantuan logistik korban banjir Luwu, Sulsel
Selasa, 7 Mei 2024 5:50 Wib
Banjir dan longsor, 12 desa di Latimojong Luwu, Sulsel, terisolasi
Senin, 6 Mei 2024 5:26 Wib
155 korban banjir di Luwu, Sulsel, mengungsi di masjid
Senin, 6 Mei 2024 5:13 Wib
5.255 jiwa korban erupsi Gunung Riang, Sulut, dievakuasi keluar Pulau Tagulandang
Minggu, 5 Mei 2024 6:45 Wib
Helikopter angkut korban Gunung Ruang, Sulut, yang sakit
Sabtu, 4 Mei 2024 14:29 Wib
Banjir Luwu, Sulsel, telan 14 korban jiwa
Sabtu, 4 Mei 2024 10:59 Wib
Sayur-buah segar dikirim untuk warga korban erupsi Gunung Ruang, Sulut
Jumat, 3 Mei 2024 5:50 Wib
Warga korban erupsi Gunung Ruang, Sulut, BAB berdarah akibat menu makan tak seimbang
Kamis, 2 Mei 2024 20:22 Wib