Gunung Kidul (Antara Jogja) - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta melarang organisasi masyarakat melakukan "sweeping" tempat hiburan malam hingga salon menjelang dan selama Bulan Suci Ramadhan.
Kapolda DIY Brigjen Erwin Triwanto di Gunung Kidul, Minggu, mengatakan polisi akan menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan sweeping.
"Kami mengimbau kepada seluruh ormas supaya tidak melakukan kegiatan sweeping, percayakan semuanya kepada polri," kata Erwin.
Ia mengatakan bersama dengan seluruh polsek yang ada di DIY, telah melakukan upaya pencegahan terhadap tempat yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi seperti salon, dan hiburan malam yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan puasa.
"Upaya preventif lebih dulu telah kami lakukan dengan operasi kesejumlah tempat hiburan malam dengan kerja sama dengan Polres masing-masing wilayah," katanya.
Kapolda memastikan akan menindak tegas setiap ormas yang nekat melakukan aksi sweeping, sehingga mengganggu keamanan masyarakat. "Kalau ada yang nekad akan dilakukan penindakan," tandasnya.
Erwin berharap ada peran aktif dari masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga pelaksanaan bulan ramadhan berjalan lancar.
"Kami berharap adanya peran aktif masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Gunung Kidul AKBP Hariyanto mengatakan hal serupa, pihaknya melarang adanya sweeping menjelang dan selama bulan ramadhan.
"Pelarangan sweeping sudah menjadi perintah kapolri dan akan kita jalankan," katanya.
Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan penertiban terhadap lokasi yang diduga mengarah ke negatif seperti minuman keras dan portitusi.
"Suasana di Gunung Kidul aman dan kami sudah melakukan penertiban," katanya.
(KR-STR)
Berita Lainnya
Modus baru penyelundupan narkoba dalam kaleng susu, dibongkar polisi
Selasa, 7 Mei 2024 5:45 Wib
Polisi gerebek vila pabrik narkoba di Bali, tiga WNA ditangkap
Minggu, 5 Mei 2024 6:49 Wib
Polri menguji coba kirim surat tilang kendaraan bermotor via aplikasi WA
Sabtu, 4 Mei 2024 7:05 Wib
Penyidikan kasus kematian Brigadir RA, polisi bunuh diri, belum tuntas, ini kata pengamat
Jumat, 3 Mei 2024 6:59 Wib
Polisi: Surat tilang dikirim via WA bukan berformat APK
Kamis, 2 Mei 2024 19:57 Wib
OPM bakar sekolah, Kapolda Papua prihatin
Kamis, 2 Mei 2024 12:15 Wib
Kapolri tanggapi penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir RA, polisi bunuh diri
Kamis, 2 Mei 2024 5:54 Wib
Kasus mayat di koper, pembunuh sempat masuk hotel bersama
Rabu, 1 Mei 2024 15:55 Wib