Pemkab Gunung Kidul pastikan ADD tidak dipangkas

id gunung kidul

Pemkab Gunung Kidul pastikan ADD  tidak dipangkas

logo Pemkab Gunung Kidul (foto istimewa)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan alokasi dana desa di daerah itu tidak akan dipangkas, meskipun ada pemangkasan Dana Alokasi Umum dari pemerintah pusat.

"Alokasi dana desa (ADD) tidak ada masalah meski ada penundaan Dana Alokasi Umum (DAU)," kata Kepala Bidang Anggaran Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Gunung Kidul Putro Sapto Wahyono?di Gunung Kidul, Kamis.

Sampai saat ini, pihaknya melakukan pencermatan kegiatan pemkab terkait dengan penundaan dari pusat itu.

Meski demikian, katanya, bisa dipastikan untuk ADD akan tetap diberikan. Tahun ini, pemkab mengalokasikan anggaran Rp98 miliar untuk ditransfer ke desa dalam 12 tahap dan bisa dicairkan setiap bulan oleh desa.

"ADD kami jadikan program prioritas, sehingga tidak ada pemotongan di dalamnya," katanya.

Putro mengatakan ADD penting karena berkaitan dengan program yang berkaitan langsung dengan masyarakat dan pembangunan desa.

"Di dalamnya juga mencangkup penghasilan perangkat," katanya.

Ia mengatakan penundaan anggaran DAU pusat tidak menyasar ?ke beberapa program, seperti tambahan pengasilan pegawai hingga program kegiatan yang sudah berjalan.

Namun demikian, Putro enggan menjelaskan lebih rinci terkait dengan anggaran apa saja yang dipangkas karena sampai saat ini, masih dilakukan pencermatan lebih lanjut.

"Pemangkasan banyak terjadi kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan fisik hingga perjalanan dinas," katanya.

Ketua DPRD Gunung Kidul Suharno mendukung langkah pemkab untuk tidak memotong ADD sehingga perjalanan pemerintahan desa yang menyangkut langsung ke masyarakat tidak bermasalah.

Ia mengatakan ADD merupakan bagian terpenting kegiatan desa.

"Langkah yang baik dilakukan pemkab untuk tidak memotong ADD," katanya. 
KR-STR