Seluruh kecamatan Kota Yogyakarta akan dilengkapi pencetak KIA

id KIA

Yogyakarta (Antara Jogja) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta akan melengkapi seluruh kecamatan di wilayah tersebut dengan mesin cetak kartu identitas anak pada 2017 untuk mempermudah pelayanan.

"Tahun ini kami akan melakukan pengadaan mesin cetak kartu identitas anak. Saat ini sudah ada dua mesin cetak di kantor," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Sisruwadi di Yogyakarta, Jumat.

Jika mesin cetak kartu identitas anak (KIA) tersebut sudah terealisasi, di setiap kecamatan di Kota Yogyakarta akan dilengkapi dengan satu mesin cetak KIA dan satu mesin cetak kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e).

Dengan demikian, lanjut Sisruwadi, layanan pencetakan KIA dan KTP-e bisa diakses lebih mudah oleh masyarakat.

Pada tahun lalu, Pemerintah Kota Yogyakarta yang menjadi percontohan pencetakan KIA secara nasional memperoleh blanko sebanyak 34.531 lembar dan hingga kini ketersediaannya masih cukup banyak.

"Proses pencetakan KIA akan terus kami layani karena memang blankonya masih tersedia cukup banyak. Sudah ada kerja sama dengan rumah sakit untuk bayi yang dilahirkan yaitu memperoleh akta kelahiran, perubahan kartu keluarga serta KIA," katanya.

Berdasarkan aturan nasional, KIA akan berlaku dalam dua tahap yaitu untuk anak berusia nol hingga lima tahun dan untuk anak berusia lima hingga 17 tahun kurang satu hari.

Sejak 2004, Pemerintah Kota Yogyakarta sudah memberikan kartu identitas anak kepada anak yang baru lahir. Pemberiannya dilakukan bersamaan dengan pemberian akta kelahiran dan kartu keluarga baru yang memuat nomor induk kependudukan anak. Namun demikian, KIA yang diberikan masih bersifat lokal.

????????"Jika memang ada permohonan dari anak untuk penggantian KIA terbitan lama dengan KIA format nasional, maka akan diberikan penggantinya," katanya yang menyebut di dalam KIA nasional sudah akan mencantumkan nomor akta kelahiran anak.

Guna meningkatkan kepemilikan KIA, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta juga melakukan jemput bola untuk anak yang duduk di bangku kelas X SMA/SMK. "Pemberian dilakukan karena sebentar lagi mereka akan berusia 17 tahun dan bisa mengurus KTP elektronik," katanya.

Untuk blanko KTP elektronik yang hingga kini masih kosong, Sisruwadi belum dapat memastikan ketersediaannya meskipun sudah ada pemenang lelang di tingkat pusat.

(E013)