Pemkab: teknologi pertanian mendesak diterapkan di Bantul

id alat pertanian,teknologi pertanian bantul

Pemkab: teknologi pertanian mendesak diterapkan di Bantul

Ilustrasi, mesin panen padi (Foto Antara/Hery Sidik)

Bantul (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan setempat menyatakan teknologi maupun inovasi bidang pertanian mendesak diterapkan di daerah itu dalam mengoptimalkan hasil pertanian.

"Ya mendesak, karena lahan sudah semakin sempit, yang bisa dilakukan adalah peningkatan produksi per luas lahan dengan teknologi, tidak ada jalan lain," kata Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Bantul Pulung Haryadi di Bantul, Kamis.

Menurut dia, penerapan teknologi dan inovasi pertanian tersebut di antaranya dengan mekanisasi atau menggunakan alat mesin pertanian mulai dari olah tanam sampai panen, kemudian teknologi dalam budi daya serta penanganan hama terpadu.

Dia mengatakan penerapan teknologi pertanian sudah dimanfaatkan sebagian petani Bantul, akan tetapi jangkauannya perlu diperluas lagi, mengingat kepemilikan lahan tiap petani rata-rata tidak luas tidak sampai hektaran.

"Dan kita harus selalu bergerak dinamis, bagaimana inovasinya harus selalu kita lakukan termasuk bagaimana teknologi. Ke depan nanti kita lihat teknologi yang bermanfaat itu yang kita kembangkan terus," katanya.

Upaya mendorong perluasan penerapan teknologi pertanian, kata dia, dilakukan dengan pameran teknologi pertanian, selain itu optimalisasi teknologi pertanian juga melibatkan ahli dalam penelitian atau inovasi yang perlu dilakukan petani.

"Kita langsung implementasi bersama perguruan tinggi kemudian juga mengambil (inovasi) dari BPTP (Balai Pengkajian Teknologi Pertanian). Yang sudah kita jalankan itu kita ujikan di tingkat lapangan, termasuk varietas dan lain sebagainya," katanya.

Sementara itu, menurut dia, penyempitan lahan pertanian di wilayah Bantul setiap tahun terus terjadi karena dampak pembangunan perumahan maupun bangunan industri lainnya, terutama di daerah perbatasan dengan daerah lain.

"Alih fungsi lahan rata-rata seluas 40 hektare per tahun, karena jadi pemukiman dan lain sebagainya. Rata-rata karena memang menjadi bangunan, lokasinya di pinggiran, seprti Sewon, Banguntapan, dan Kasihan," katanya.   (T.KR-HRI/B/Mahmudah)