Pembina Persija tolak KLB PSSI

id pssi

Pembina Persija tolak KLB PSSI

PSSI (Foto antaranews.com)

Jakarta (Antaranews Jogja) - Pembina klub Persija Jakarta Komjen Polisi (Purn.) Syafruddin menolak wacana kongres luar biasa (KLB) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk memilih ketua yang baru.

"Tidak perlu KLB. Saya menyarankan agar pengurus PSSI saat ini menyelesaikan tugasnya yang tinggal setahun," ujar Syafruddin di Jakarta, Jumat.

Menurut Wakil Kapolri 2016-2018 itu, pemilihan ketua PSSI lebih baik dilakukan dengan cara yang normal.

Sebab, sudah beberapa tahun terakhir, PSSI tidak pernah menyelesaikan masa kepengurusan karena berbagai persoalan yang terjadi.

"Sudah beberapa kepengurusan PSSI selalu berkutat dengan masalah jatuh-menjatuhkan. Karena itu sekarang lebih baik menormalkan semuanya," tutur Syafruddin.

Pria yang sedang menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi itu menginginkan agar tidak ada lagi intrik yang terjadi di PSSI.

Oleh karena itu, dia berharap ketua umum PSSI berikutnya usai kepengurusan 2016-2020 adalah sosok yang bersih dan dapat menjernihkan organisasi dari mereka dengan pikiran negatif.

"PSSI harus memilih orang bersih untuk menjadi ketua umum. Kalau ada yang masih berpikiran kotor, singkirkan saja," tutur Syafruddin.

Wacana KLB sendiri muncul ke permukaan setelah Edy Rahmayadi mengundurkan diri dari posisi ketua umum PSSI dalam kongres tahunan PSSI yang digelar di Bali, Minggu (20/1).

Posisi Edy sebagai ketua umum pun diganti oleh Joko Driyono yang sebelumnya menjabat wakil ketua umum.

Joko sendiri menyatakan belum tertutup kemungkinan untuk menggelar KLB.

Berdasarkan pasal 30 Statuta PSSI, KLB bisa digelar jika 50 persen atau 2/3 voters membuat permohonan resmi untuk itu.

KLB akan diadakan oleh komite eksekutif PSSI tiga bulan setelah permintaan itu diterima. Seandainya tidak juga digelar, anggota dapat melangsungkan kongres sendiri atau bisa pula meminta bantuan FIFA. 

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024