Bantul berencana membangun "rest area" di Jalan Raya Srandakan

id Sekda Bantul

Bantul berencana membangun "rest area" di Jalan Raya Srandakan

Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis (Foto Antara/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta berencana membangun "rest area" di wilayah Jalan Raya Srandakan guna memberikan fasilitas tempat istirahat bagi pengendara yang melintas di jalur tersebut. 

"Rest area itu memang pernah kita inisiasi kalau tidak salah di 2017 atau 2016 yang kita harapkan dulu bersamaan dengan pembuatan pintu gerbang Selamat Datang Bantul di Srandakan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Belum Jamharis di Bantul, Selasa. 

Namun demikian, yang sudah terbangun baru pintu gerbang Selamat Datang, sementara rest area masih akan didiskusikan, dan mengenai rencana itu, pihak desa di Srandakan sudah melakukan audiensi terkait pembangunannya. 

Helmi mengatakan, pintu gerbang Selamat Datang itu pembangunannya mendapat bantuan dana CSR (tanggungjawab sosial perusahaan) dari lembaga perbankan milik pemerintah, sehingga harapannya untuk rest area juga bisa mendapat dukungan anggaran.

"Rest area karena butuh anggaran banyak kalau tidak salah sampai sekitar Rp2 miliar, kita berharap ada perusahaan lain yang bisa mengkaver, kita sudah mencoba menghubungi Pertamina, tapi tidak bisa masuk di kegiatan pembangunan itu," katanya. 

Ia mengatakan, sebab perusahaan Pertamina tersebut hanya sebatas pada pembinaan pada pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang ada di Bantul, sehingga terkait 'rest area' bisa membantu dalam pembinaan UKM yang memanfaatkan rest area itu.

Oleh karena itu, kata dia, Pemkab perlu melakukan penjadwalan kembali terkait rencana pembangunan rest area, dan langkah pertama yang akan dilakukan adalah melakukan kajian kembali terhadap kondisi kepemilikan lahan untuk rest area.

"Ternyata rest area yang direncanakan itu tanahnya tanah kas desa, namun sesuai dengan arahan dari Gubernur jangan membuat kegiatan di atas tanah kas desa sebelum ada kepastian izin dari gubernur," katanya.

Sekda mengatakan, untuk itu pihaknya akan mengajukan permohonan kepada Gubernur DIY untuk bisa memanfaatkan lahan itu yang berada di Bantul wilayah barat yang berbatasan dengan Kabupaten Kulon Progo itu untuk pembangunan rest area.

"Baru setelah Gubernur menyetujui kita akan merancang penganggarannya, jadi anggaran itu bisa disusun apabila tanahnya sudah 'clear'. Untuk anggaran belum tersedia, namun hitungannya sekitar Rp2 miliar untuk rest area," katanya.

 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024