Komisi A DPRD DIY ajak warga aktif kawal penyusunan APBD dan Dana Kelurahan

id Dana APBD

Komisi A DPRD DIY ajak warga aktif kawal penyusunan APBD dan Dana Kelurahan

Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan Eko Suwanto saat berdialog bersama warga dalam acara dialog bersama warga di Rejowinangun, Kotagede Yogyakarta,  Sabtu malam. (Istimewa)

Yogyakarta (ANTARA) - Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan Eko Suwanto mendorong masyarakat berperan aktif mengawal proses perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Kelurahan.

"Proses perencanaan yang baik diharapkan bawa hasil dan bermanfaat. Kita akan kawal dalam proses perencanaan anggaran. Oleh karena itu kita mengajak masyarakat untuk aktif mengikuti proses penyusunan APBD mulai dari Musrenbang hingga penetapan dan pelaksanaan APBD," kata Eko dalam acara dialog bersama warga di Rejowinangun, Kotagede Yogyakarta,  Sabtu malam.

Di dalam dialog, warga yang diwakili oleh Tokoh Masyarakat Kelurahan Rejowinangun, Taryono menyatakan sejumlah masalah berkait dengan kondisi lingkungan setempat. Salah satunya berkait dengan luapan air dari saluran irigasi yang melintasi wilayah lingkungan Rejowinangun. Warga berharap ke depan lingkungan mereka terbebas dari luapan dan genangan saat musim hujan terjadi. 

"Kita sudah pernah laporkan dan usulkan ke pemkot Yogyakarta lewat musrenbang, tapi belum bisa direalisasikan perbaikan saluran itu," kata Taryono

Merespon hal tersebut, Eko Suwanto menyatakan persoalan banjir, genangan atau luapan air sering terjadi kala musim hujan.  Sesuai penanganan tingkatan kewenangan, pemerintah daerah diharapkan segera melakukan inspeksi ke wilayah. 

"Pemda DIY beserta Pemerintah Kota Yogyakarta kita rekomendasikan untuk melakukan pengecekan ke lapangan khususnya melihat dari dekat kondisi sungai sungai dan selokan di Rejowinangun serta saluran air di 169 kampung lainnya di Yogyakarta," kata dia.

Menurut dia, banjir dan genangan jika terjadi hujan lebat cukup mengkhawatirkan serta mengganggu aktifitas warga. 

"Kita dukung Pemda bekerja keras wujudkan Jogja tidak terjadi banjir dan genangan yang dapat membahayakan jiwa manusia. Pembangunan harus berbasis mitigasi bencana termasuk mengedepankan aspek kedisiplinan dalam penegakan aturan tata ruang di DIY khususnya di Kota Yogyakarta," kata Politisi Muda PDIP Eko Suwanto. 

Pembangunan infrastruktur, menurut dia, perlu keselarasan kebijakan baik di tingkat DIY maupun Kota Yogyakarta dengan sumber dana APBD ditambah dana kelurahan. 

Selain APBD DIY dan Kota Yogyakarta, kata Eko, juga ada tambahan kekuatan berupa Dana Kelurahan 2019. Setiap kelurahan di Kota Yogyakarta mendapatkan 352.9 juta. Peruntukannya jelas, sesuai Permendagri 130 Tahun 2019 Dana Kelurahan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. 

"Lurah sebagai kuasa pengguna anggaran dalam koordinasi Walikota kita harap segera lakukan sosialisasi dan percepatan pembahasan agar Dana Kelurahan bisa segera dilaksanakan sesuai peraturan perundang undangan yang ada," kata Politisi Muda PDIP Eko Suwanto yang maju kembali sebagai Caleg DPRD DIY Nomor Urut 1 Dapil Kota Yogyakarta.
 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024