Keluarga mempunyai peranan penting dalam pencegahan narkoba

id keluarga,narkoba,kemensos

Keluarga mempunyai peranan penting dalam pencegahan narkoba

Dirjen Rehsos Kemensos Harry Hikmat (baju batik) usai membuka Webinar Launching Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Napza (HO-Humas)

Yogyakarta (ANTARA) - Keluarga mempunyai peranan penting dalam upaya rehabilitasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba, kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial (Dirjen Rehsos) Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat.

"Pasalnya, usai menjalani tahap rehabilitasi di panti korban penyalahguna narkoba akan kembali ke keluarga," katanya dalam siaran pers yang diterima di Yogyakarta, Jumat.

Menurut Harry usai membuka Webinar Launching Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Napza di Gedung Teater TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (25/6), kalau keluarga tidak bisa menerima atau malah mengucilkannya ini akan berbahaya.

"Mereka (pengguna narkoba) akan rentan untuk kembali terpapar," katanya.

Oleh karena itu, Kemensos ke depan dalam upaya penanganan masalah narkoba akan mengembangkan selain program dengan sistem panti, juga mendorong lembaga-lembaga sosial yang peduli pada masalah narkoba, serta penguatan penanganan berbasis keluarga.

Ia mengatakan masalah narkoba sudah menjadi masalah yang parah. Dampak narkoba selain merusak individu, juga bisa menghancurkan karakter warga negara.

Selain itu juga merusak hubungan harmonis antarsesama anak bangsa. Bahkan, dalam jangka panjang negara yang berdaulat juga akan terpengaruh.

"Apalagi peredarannya saat ini sudah menyasar sampai ke anak sekolah dasar dalam bentuk makanan sejenis permen," katanya.

Menurut dia, Kemensos tidak bisa sendiri, butuh kerja sama dengan LKS dan lembaga sejenis yang peduli dengan masalah narkoba. "Terutama dukungan kuat keluarga," ujarnya.

Survei Badan Nasional Narkotika (BNN) bekerja sama dengan pusat penelitian kesehatan Universitas Indonesia (UI) menyebutkan sedikitnya 4 juta jiwa terpapar narkoba.

"Artinya, dua persen dari total penduduk Indonesia. Oleh karena itu, tidak heran kalau Presiden Joko Widodo menyatakan darurat narkoba," kata Harry.

Ia juga menyatakan prihatin ketika mendapatkan data pelaku tindak kriminal yang dipidana, ternyata lebih dari 50 persen merupakan terpidana kasus narkoba, baik sebagai pengedar maupun pemakai.

"Dalam rangka peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), kita harus tetap teguh untuk melakukan perlawanan terhadap kejahatan narkoba yang menyebabkan banyak generasi muda meninggal dunia," katanya.

Ia mengemukakan kerugian material akibat narkoba berdasarkan data BNN diperkirakan mencapai Rp63 triliun, meliputi kerugian akibat uang yang dibelanjakan untuk narkoba, kerugian akibat biaya pengobatan, dan kerugian akibat biaya rehabilitasi.

"Kementerian Sosial tidak akan mungkin mengatasi persoalan ini sendiri, dukungan masyarakat luas menjadi hal yang sangat penting dan strategis," kata Harry Hikmat.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024