Dubai (ANTARA) - Iran menghukum mati seorang mantan pejabat kementerian pertahanan atas dakwaan menjadi mata-mata Inggris, media pemerintah melaporkan, Rabu.
Terhukum Alireza Akbari memiliki kewarganegaraan ganda Iran dan Inggris.
Dalam pernyataannya, Kementerian Intelijen Iran menggambarkan Akbari sebagai "salah satu penyusup paling penting ke pusat-pusat sensitif dan strategis negara itu".
Akbari ditangkap pada 2019.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Iran hukum mati eks pejabat yang didakwa jadi mata-mata Inggris
Berita Lainnya
Mahfud setuju koruptor di Indonesia dihukum mati
Kamis, 8 Februari 2024 5:48 Wib
Pembakar hutan Gunung Bromo diganjar hukuman dua tahun enam bulan
Jumat, 2 Februari 2024 1:01 Wib
Terancam hukuman mati, tiga nelayan NTT
Kamis, 25 Januari 2024 5:47 Wib
Empat WNI lolos dari hukuman mati di Malaysia
Jumat, 12 Januari 2024 1:09 Wib
Hati-hati, penyebar berita bohong Pemilu 2024 dijerat hukum
Jumat, 27 Oktober 2023 17:04 Wib
Terancam hukuman mati, 168 WNI di mancanegera
Sabtu, 30 September 2023 6:48 Wib
KBRI: Penghapusan mandatori hukuman mati di Malaysia tak absolut
Kamis, 21 September 2023 16:27 Wib
Hukuman Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf diperingan
Rabu, 9 Agustus 2023 1:21 Wib