DPRD: tidak ada keharusan publikasi absensi anggota

id dprd: tidak ada keharusan

DPRD: tidak ada keharusan publikasi absensi anggota

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Bantul (Antara Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan tidak ada keharusan bagi lembaga legislatif tersebut untuk mempublikasikan absensi anggota dewan setempat.

"Dengan begitu kalau konstituen ingin mengetahui kehadiran mereka dapat menanyakannya ke BK (Badan Kehormatan) yang memang berhak mempublikasikan absensi," kata Wakil Ketua DPRD Bantul, Arif Haryanto, Selasa, di Bantul.

Menurut dia, hal itu sesuai peraturan DPRD Bantul Nomor 1 Tahun 2012 tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD bahwa tidak ada keharusan maupun larangan terkait publikasi absensi anggota DPRD kepada masyarakat.

Ia mengatakan, absensi anggota DPRD berbeda dengan absensi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) yang harus dilakukan setiap hari, melainkan beberapa hari sekali.

"Absensi para wakil rakyat itu berdasarkan pada tiga fungsi yang melekat pada mereka, yakni legislasi, pengawasan dan penganggaran, jadi absensinya tidak dari hari ke hari," katanya.

Pihaknya mencontohkan, absensi anggota DPRD waktu menghadiri rapat badan anggaran (banggar) dan pihaknya selaku pimpinan hanya berfungsi menandatangani berkas rilis absensi yang diajukan BK DPRD.

"Rilis abensi anggota secara internal sudah berjalan, BK DPRD juga sudah memberikan laporan absensi anggota ke masing-masing fraksinya," kata politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Namun demikian, kata dia pihaknya mengakui BK DPRD pernah melakukan koordinasi dengan pimpinan dewan terkait rencana rilis seluruh absensi anggota DPRD, namun hingga kini rencana tesebut belum terealisasi.

"Mau "dishare monggo" (dipublikasikan silahkan), namun mau tidak juga silahkan karena tidak ada kewajiban atau larangan," katanya.

Sementara itu, elemen yang tergabung dalam Masyarakat Transparansi Bantul (MTB) meminta agar BK DPRD Bantul segera merilis dan mempublikasikan absensi anggota DPRD.

"Kami menunggu rilis absensinya sampai ketuanya pulang dari melaksanakan ibadah haji, karena sejauh ini belum pernah mempublikasikan absensi," kata Sekretaris MTB Rino Caroko.

Apalagi, kata dia lebih dari 50 persen dari sebanyak 44 anggota DPRD Bantul periode 2009-2014 ini telah mencalonkan kembali sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada pemilihan legislatif 2014 mendatang.

"Jangan sampai konstituen memilih kembali caleg yang pemalas, apalagi anggota DPRD yang masuk dalam daftar calon tetap (DCT) disibukkan dengan berbagai agenda penggalangan massa," katanya.

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024