Bantul (Antara Jogja) - Berkas perkara empat tersangka dalam kasus penjualan aset Universitas Gadjah Mada di Dusun Plumbon, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dilimpahkan ke penuntutan.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul Putro Haryanto di Bantul, Kamis, membenarkan bahwa berkas perkara berikut barang bukti serta keempat tersangka dilimpahkan ke instansinya karena lokasi perkara ada di wilayah Bantul.
"Iya sudah P21 (berkas dilimpahkan ke penuntutan), untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) gabungan antara Kejati (Kejaksaan Tinggi) DIY dan Kejari Bantul," kata Putro kepada wartawan di sela pemeriksaan empat tersangka kasus korupsi aset UGM.
Di Kejari Bantul pelimpahan keempat tersangka tersebut dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB, dan langsung menjalani pemeriksaan oleh JPU, pemeriksaan di Kejari Bantul hingga pukul 15.00 WIB masih berlangsung.
Namun demikian, ketika ditanya kemungkinan dilakukan penahanan kepada empat tersangka tersebut meskipun berkas sudah dilimpahkan ke penuntutan, pihaknya belum dapat memastikan karena kejaksaan masih melakukan pemeriksaan secara tertutup.
"Memang iya (pelimpahan barang bukti) namun belum tahu, tunggu saja nanti (terkait penahanan). Kurang tahu sampai jam berapa (proses pemeriksaan), mudah-mudahan cepat selesai," katanya.
Keempat tersangka yang merupakan dosen UGM tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati DIY beberapa bulan lalu karena penyidik menemukan indikasi korupsi lahan seluas 4.000 meter persegi yang dijual ke pengembang sebesar Rp2 miliar.
Dalam kasus tersebut penyidik kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, terdiri dari Yayasan Fapertagama dan dosen, pejabat bagian aset UGM, pejabat BPN, pemerintahan Desa Banguntapan, Bantul.
KR-HRI
Berita Lainnya
Empat saksi dihadirkan di sidang mantan Mentan SYL
Senin, 6 Mei 2024 13:00 Wib
Kasus SYL berpotensi meluas ke TPPU
Jumat, 3 Mei 2024 0:07 Wib
KPK menggeledah Gedung DPR RI, menyidik korupsi kelengkapan rumah jabatan
Selasa, 30 April 2024 16:23 Wib
Penyidik Kejati DIY geledah Kantor PT Taru Martani terkait dugaan korupsi
Selasa, 30 April 2024 13:10 Wib
Diterpa istri korupsi, PM Spanyol putuskan bertugas lagi
Senin, 29 April 2024 21:02 Wib
Kasus korupsi timah, Kejagung tetapkan lagi lima tersangka
Sabtu, 27 April 2024 5:46 Wib
Istri diduga korupsi, PM Spanyol tangguhkan tugas
Kamis, 25 April 2024 20:22 Wib
Kejagung telusuri tuntas aset kasus korupsi timah
Rabu, 24 April 2024 4:37 Wib