Bantul (Antara Jogja) - Mekanisme sidang tilang atas pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, usai operasi zebra akan menjadi bahan evaluasi institusi tersebut.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bantul AKP Imam Bukhori di Bantul, Jumat, mengatakan bahwa pada hari ini (17/11) dilakukan sidang tilang di Pengadilan Negeri (PN) Bantul untuk mengetahui besaran denda pelanggaran. Adapun pembayaran dan pengambilan dilakukan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul.
"Kalau mekanismenya memang seperti itu, pelanggar harus ke pengadilan dahulu untuk mengikuti dan melihat putusan denda sebelum ke kejaksaan. Akan tetapi, tetap akan kami jadikan evaluasi," kata Kasat Lantas Polres Bantul.
Menurut dia, evaluasi atas mekanisme sidang tilang hingga pengambilan barang bukti yang disita Polres di Kejari Bantul dilakukan karena dibenarkan jika ada penumpukan antrean pelanggar yang terjaring dalam operasi zebra Polres Bantul.
Kasat Lantas mengatakan bahwa antrean pelanggar yang akan membayar denda dan mengambil barang bukti yang disita di Kejari Bantul itu karena banyaknya pelanggaran yang terjaring dalam operasi zebra, sementara sidang tilang diadakan seminggu sekali.
"Kalau di kejaksaan menumpuk, harap maklum karena dalam sehari selama operasi zebra kami menilang 500 sampai 600 pelanggar, nah, sementara sidang tilang seminggu sekali. Namun, kalau mekanisme kejaksaan bagaimana kami tidak tahu," katanya.
Biasanya, kata dia, pembayaran dan pengambilan barang bukti pelanggaran lalu lintas di kejaksaan tidak seramai saat ini meskipun sidang tilang setiap seminggu sekali.
"Itu `kan karena dampak dari adanya operasi zebra Polres Bantul yang penindakannya sangat tinggi. Kalau pada hari biasa, tidak sampai segitu. Makanya, dalam operasi berikutnya mungkin akan diadakan dua kali untuk sidangnya," katanya.
Kasat Lantas mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan dua institusi tersebut agar nantinya proses sidang tilang bisa lebih efisien dari segi waktu bagi si pelanggar, terutama setelah ada razia menyeluruh atas kelengkapan kendaraan bermotor.
"Seperti sidang tilang di tempat itu saya kira efektif dilakukan untuk menyikapi banyaknya pelanggaran. Saat operasi zebra kemarin, sidang di tempat kami lakukan dua kali, dan di situ ada dari pengadilan dan kejaksaan," katanya.
(T.KR-HRI)
Berita Lainnya
Polisi larang bus gunakan klakson "telolet", nekat kena sanksi
Kamis, 21 Maret 2024 18:03 Wib
Polres Bantul tilang ribuan pelanggar lalu lintas selama Operasi Keselamatan
Senin, 18 Maret 2024 16:05 Wib
Polres Bantul jaring ribuan pelanggar lalu lintas pada Operasi Zebra Progo
Senin, 11 September 2023 10:50 Wib
Operasi Patuh Progo 2023 Polres Bantul lakukan tilang 1.935 pelanggaran
Senin, 24 Juli 2023 18:45 Wib
612 pengendara kena sanksi tilang selama Operasi Patuh Progo
Senin, 17 Juli 2023 16:54 Wib
Polres Boyolali berlakukan kembali tilang manual pada akhir Januari 2023
Rabu, 18 Januari 2023 15:43 Wib
Pelat nomor kendaraan dipasangi cip dan QR
Rabu, 4 Januari 2023 6:24 Wib
Dinas Perhubungan Yogyakarta siapkan penegakan yustisi pelanggaran arah Jalan Gambiran
Minggu, 18 September 2022 15:13 Wib