Polres Gunung Kidul operasikan 23 pos pengamanan wisata

id pos pengamanan wisata,polres gunung kidul

Polres Gunung Kidul operasikan 23 pos pengamanan wisata

Kapolres Gunung Kidul AKBP Ahmad Fuady saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Gunung Kidul (ANTARA) - Kepolisian Resor Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengoperasikan tujuh pos pengamanan dan pos pelayanan serta 23 pos pengamanan wisata selama Operasi Terpadu Ketupat Progo 2019.

Kapolres Gunung Kidul AKBP Ahmad Fuady di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan tujuh pos pengamanan dan layanan yang didirikan berada di  Pospam Hargodumilah, Siyono, Pasar Argosari, Terminal Wonosari, Kecamatan Semin, Pantai Baron dan Pantai Pulang Syawal.

"Kami juga menyiapkan tim ganjal ban yang berada di Pos Hargodumilah. Selain itu karena jalur Yogyakarta-Wonosari rawan macet kita siapkan juga tim urai," katanya.

Selanjutnya, 23 pos pengamanan wisata didirikan di objek wisata pantai dan non-pantai, diantaranya Gua Cerme, Watu Gupit, Pantai Gesing, Ngobaran, Ngrenehan, Nguyahan, Baron, Pok Tunggal, dan Sri Getuk.

"Untuk itu, Polres Gunung Kidul menyiapkan 799 personel gabungan  dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran, Satpol PP, SAR. Kami berharap lalu lintas mudik dan arus lalu lintas kawasan wisata berjalan lancar,"  katanya.

Kapolres mengimbau  para pemudik maupun wisatawan untuk berhati-hati bila memasuki wilayah Gunung Kidul mengingat kontur geografis yang naik turun, serta banyak tikungan tajam.

"Kami mengimbau pemudik dan wisatawan mematuhi marka jalan, rambu-rambu lalu lintas, dan kalau tidak benar-benar mengetahui medan jalan Gunung Kidul jangan pacu kendaraan pada kecepatan tinggi. Kami juga mengimbau para pemudik untuk menghindari jalur-jalur alternatif yang berbahaya seperti di tanjakan Bundelan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Gunung Kidul Syarif Armunanto mengatakan jalur jalan lintas selatan (JJLS) arah timur dari Wonogiri sudah selesai, namun memasuki wilayah Gunung Kidul hanya beberapa ratus meter dengan lebar kurang lebih 12 meter.

"Pemudik yang melewati JJLS bisa meneruskan ke arah Baran menuju Rongkop melalui jalur provinsi yang relatif halus dan lebar. Namun demikian, kami mengimbau untuk waspada karena karakter jalan Gunung Kidul yang berkelok," ujarnya.
Baca juga: Polres Gunung Kidul berlakukan jalur searah menuju pantai