Kulon Progo memperkuat tim satgas desa cegah penyebaran COVID-19

id COVID-19,Kulon Progo,Wakil Bupati Kulon Progo

Kulon Progo memperkuat tim satgas desa cegah penyebaran COVID-19

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana. ANTARA/Sutarmi

Kulon Progo (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan penguatan tim satuan tugas COVID tingkat desa untuk pencegahan penyebaran COVID-19 yang terus meningkat penambahan hariannya meski sudah sudah ada Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sejak 11 Januari 2021.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana di Kulon Progo, Selasa mengatakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Kulon Progo berbanding terbalik dengan penambahan kasus harian.

"Hal ini karena kebijakan PPKM bersifat dari atas ke bawah dan belum tentu pas dengan kondisi di masing-masing wilayah. Sebagai contoh di Kulon Progo jika dibandingkan dengan kota apalagi Jakarta jelas berbeda. Di Kulon Progo malam hari saja tidak ada PPKM relatif sepi dibanding kota-kota besar. Sehingga tidak terlalu berdampak dengan penambahan jumlah kasus positif," kata Fajar.

Ia mengatakan permasalahan sekarang ini ada di desa-desa yang memang masyarakat masih banyak yang berkumpul tidak taat protokol kesehatan. Maka dari itu diperlukan penguatan di tingkat desa. Tim satgas COVID-19 di setiap desa harus diperkuat guna pendampingan dan pengawasan ketat ditingkat di tingkat bawah.

"Tentu ini berkaitan dengan anggaran , maka dari itu perlu regulasi yang mengatur agar tim satgas ditingkat desa bisa dioptimalkan," katanya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kulon Progo angka panularan COVID-19 selama PPKM tahap pertama (11-25 Januari) cukup tinggi. Rinciannya datanya yakni 28 kasus (11 Januari), 13 kasus (12 Januari), 55 kasus (13 Januari), 61 kasus (14 Januari), 48 kasus (15 Januari), 44 Kasus (16 Januari), 24 kasus (17 Januari), 9 kasus (18 Januari), 30 kasus (19 Januari), 39 kasus (20 Januari), 73 kasus (21 Januari).

Selanjutnya, 33 kasus (22 Januari), 44 kasus (23 Januari), 59 kasus (24 Januari), dan 9 kasus (25 Januari). Total penambahan kasus selama PPKM pertama itu sebanyak 569 kasus. Sementara, awal pemberlakukan PPKM tahap kedua, mulai 26 Januari hingga 8 Februari, dibuka dengan 37 kasus (26/1), 30 kasus (27 Januari), 36 kasus (28 Januari), 53 kasus (29 Januari), 43 kasus (30 Januari), 56 kasus (31 Januari), dan tiga kasus (1 Februari). Total kasus penambahan COVID-19 tahap dua, yakni 258 kasus.

"Tingginya kasus pada PPKM ini karena sudah terjadi transmisi lokal. Sehingga, penyebaran COVID-19 lebih disebabkan klaster keluarga dan klaster perkantoran," katanya.

Data Dinas Kesehatan Kulon Progo total kasus di wilayah ini sebanyak 2.105 kasus dengan rincian 40 isolasi rumah sakit, 642 isolasi mandiri, 866 selesai isolasi, 521 sembuh dan 39 meninggal dunia.

"Tingginya penambahan kasus harian di Kulon Progo pada PPKM merupakan dalam logis dari wilayah zona merah penyebaran COVID-19 , penularan COVID-19 sudah sulit ditracing," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024