Yogyakarta minta Rintisan Kelurahan Budaya menggali potensi budaya wilayah

id rintisan kelurahan budaya,seni budaya yogyakarta,pelestarian budaya

Yogyakarta minta Rintisan Kelurahan Budaya menggali potensi budaya wilayah

Suasana lokakarya Rintisan Kelurahan Budaya Kota Yogyakarta yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Kamis (23/9/21). (ANTARA/Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta meminta Rintisan Kelurahan Budaya terus menggali dan berusaha menghidupkan kembali budaya di wilayah masing-masing agar dapat diwariskan ke generasi berikutnya.

“Bisa saja ada potensi budaya di suatu kelurahan yang mulai redup. Di sinilah Rintisan Kampung Budaya bisa mengambil peran. Mereka harus bisa menggali dan mengeksploitasi seluruh potensi budaya yang ada agar bisa diwariskan ke generasi berikutnya,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Yetti Martanti di sela lokakarya Rintisan Kelurahan Budaya di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, potensi budaya yang bisa digali tidak hanya terbatas pada aset budaya yang berwujud tapi juga aset budaya yang tak berwujud.

“Budaya ini sifatnya sangat luas. Dan agar budaya yang dimiliki tiap kelurahan ini tidak semakin redup, maka diperlukan upaya pelestarian sehingga bisa terus terjaga hingga ke generasi-generasi berikutnya,” katanya.

Pelestarian budaya, Yetti mengatakan, secara tidak langsung juga dapat memberikan kemanfaatan di bidang ekonomi melalui kegiatan pariwisata budaya.

Dari total 45 kelurahan di Kota Yogyakarta, sebanyak 21 di antaranya sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai Rintisan Kelurahan Budaya (RKB).

Selain itu, ada dua kelurahan yang sudah ditetapkan sebagai Kelurahan Budaya oleh Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta, yakni Kelurahan Kricak dan Terban.

“Tahun ini ada empat Rintisan Kelurahan Budaya yang masuk dalam usulan untuk ditetapkan sebagai Kelurahan Budaya dan kami terus melakukan proses akreditasi untuk 22 kelurahan lain agar bisa menjadi Rintisan Kelurahan Budaya,” kata Yetti.

Kelurahan yang sudah berstatus sebagai Rintisan Kelurahan Budaya akan menjadi sasaran program penguatan, yang mencakup kegiatan pelatihan dan lokakarya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan bahwa setiap kelurahan harus mengembangkan potensi seni dan budaya di wilayah masing-masing.

“Setiap kelurahan harus bisa mengembangkan potensi seni dan budaya yang dimiliki sesuai dengan jatidirinya. Karena hal inilah yang akan membedakan dengan wilayah lain,” katanya.

Dia juga mengemukakan bahwa Rintisan Kelurahan Budaya bukanlah upaya komersialisasi seni dan budaya dalam masyarakat.

“Yang terjadi adalah, aktivitas seni dan budaya yang berkembang di masyarakat menarik minat wisatawan untuk datang. Selama ini, seolah-olah yang terjadi adalah komersialisasi seni dan budaya, padahal bukan seperti itu,” katanya.

Meskipun demikian, Heroe mengatakan, Rintisan Kelurahan Budaya mendukung kegiatan usaha pariwisata dengan berbagai pertunjukan seni dan budayanya.

 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024