Eto'o disanksi percobaan karena ngemplang pajak

id samuel eto'o,penggelapan pajak,kasus pajak sepak bola,jose maria mesalles,pengemplangan pajak

Eto'o disanksi percobaan karena ngemplang pajak

Mantan pesepak bola Kamerun Samuel Eto'o saat menghadiri persidangan dugaan pengemplangan pajak di sebuah pengadilan di Barcelona, Spanyol, Senin (20/6/2022) waktu setempat. (ANTARA/REUTERS/Albert Gea)

Jakarta (ANTARA) - Mantan penyerang tim nasional Kamerun Samuel Eto'o dijatuhi hukuman percobaan 22 bulan kurungan oleh pengadilan Spanyol setelah mengakui bersalah atas kasus pengemplangan pajak senilai 3,8 juta euro (sekira Rp59,2 miliar) semasa membela Barcelona.

Eto'o juga setuju untuk membayar denda 1,8 juta euro (sekira Rp28 miliar) serta mengembalikan jumlah penuh pajak yang tak dibayarkan atas pendapatan hak citra medio 2006 hingga 2009.

"Saya mengakui fakta-fakta tersebut dan akan membayar apa yang seharusnya saya bayar," kata Eto'o di ruang sidang pengadilan di Barcelona pada Senin setempat seperti dilansir Reuters, Selasa Selasa.

Mesalles juga dijatuhi hukuman percobaan satu tahun kurungan.

Jaksa sebelumnya menuntut empat tahun dan enam bulan penjara baik untuk Eto'o maupun Mesalles.


 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024