Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan bahwa premi industri asuransi tercatat mencapai Rp150,09 triliun hingga Juni 2023.
“Pada sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), akumulasi pendapatan premi sektor asuransi hingga Juni 2023 mencapai Rp150,09 triliun. Pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa turun 9,81 persen secara tahunan dengan nilai sebesar Rp86,03 triliun,” kata Mahendra Siregar dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa.
Meskipun ada penurunan dalam premi asuransi jiwa, akumulasi premi asuransi umum masih tumbuh positif di angka 7,57 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp50,79 triliun.
Sementara itu, nilai outstanding pertumbuhan piutang pembiayaan dalam tren naik menjadi 16,37 persen yoy pada Juni 2023 menjadi Rp444,52 triliun.
Mahendra menilai hal tersebut didukung karena adanya pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh 32,52 persen dan 17,57 persen yoy.
Kemudian, profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) tercatat sebesar 2,67 persen.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK: Premi industri asuransi capai Rp150,09 triliun hingga Juni 2023
Berita Lainnya
Reformasi ekonomi menjaga fundamental ekonomi RI kuat
Senin, 6 Mei 2024 10:45 Wib
Ekonomi stabil jadikan industri EV Indonesia mampu berkembang
Minggu, 5 Mei 2024 14:57 Wib
24 homestay di Desa Nglanggeran, Gunung Kidul, DIY, peroleh kucuran dana
Jumat, 3 Mei 2024 0:21 Wib
Negara Barat minta pasokan senjata ke Israel dikurangi
Rabu, 1 Mei 2024 20:28 Wib
IHC-Singapura perkuat Bali International Hospital jadi tujuan wisata medis
Selasa, 30 April 2024 19:28 Wib
Kemenkumham DIY mengingatkan pelaku ekraf tidak terlambat daftarkan HKI
Senin, 29 April 2024 16:41 Wib
Investasi emas aman di tengah ketidakpastian ekonomi dunia
Senin, 29 April 2024 5:12 Wib
Budaya-potensi ekonomi Kaltim dikenalkan kepada diplomat asing
Senin, 29 April 2024 5:03 Wib