Sejumlah warga di Sleman tidak bersedia menerima BLT Dana Desa

id BLT Dana Desa,Kembalikan BLT,Warga kembalikan BLT,Desa Margoluwih Seyegan,Dinas PMD Sleman,Kecamatan Seyegan,Kabupaten S

Sejumlah warga di Sleman tidak bersedia menerima BLT Dana Desa

Salah satu warga Desa Margoluwih, Kecamatan Seyegan, Mardi (kedua dari kiri) mengembalikan BLT Dana Desa ke Pemerintah Desa Margoluwih karena merasa mampu dan masih bisa bekerja. Foto Antara/HO-Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sleman

Sleman (ANTARA) - Sejumlah warga di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta tidak bersedia menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat terdampak COVID-19 yang bersumber dari Dana Desa karena mereka merasa sudah mampu dan minta mengalihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.

"Ada sekitar 15 sampai 20 warga Sleman yang tidak bersedia menerima BLT dari Dana Desa dan mengembalikan undangan untuk mengambil BLT ke pemerintah desa," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi di Sleman, Rabu.

Menurut dia, berdasarkan keterangan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sleman, penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa pada bulan pertama yang dilaksanakan dari 15 hingga 22 Mei 2020 dengan sasaran sebanyak 13.219 penerima manfaat/KK.

"Dari jumlah tersebut, data yang tidak tersalurkan sebanyak 268 KPM, dikarenakan sudah menerima bantuan dari sumber lain, sudah pindah alamat dan meninggal dunia," katanya.

Ia mengatakan, selain karena hal tersebut juga terdapat warga yang menolak karena sudah mampu.

"Jumlah warga yang menolak BLT karena sudah mampu ini kurang lebih 15 hingga 20an," katanya.

Shavitri mengatakan, alasan warga yang mengembalikan bantuan tersebut kepada pemerintah desa dikarenakan merasa tidak berhak karena sudah mampu, masih kuat bekerja dan berusaha.

"Sehingga mereka merasa lebih baik diberikan kepada yang lain yang lebih membutuhkan," katanya.

Ia mengatakan, salah satu warga yang mengembalikan BLT Dana Desa yaitu Mardi warga Desa Margoluwih, Kecamatan Seyegan.

"Pak Mardi ini tidak bersedia menerima BLT Dana Desa karena merasa masih mampu dan masih bisa bekerja, sehingga mengembalikan undangan ke Pemerintah Desa Margoluwih," katanya.
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024