Wacana larangan haji lebih dari satu kali dikaji

id Haji lebih dari satu kali,Menag,Menko PMK,Yaqut Cholil Qoumas,Muhadjir Effendy

Wacana larangan haji lebih dari satu kali dikaji

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui di Jakarta, Selasa (29/8/2023). (ANTARA/Sean Filo Muhamad)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mengaku pihaknya bakal mengkaji lebih dalam terkait wacana larangan haji lebih dari satu kali.
 
"Memang kewajiban dalam Islam itu kan haji sekali seumur hidup, itu pun jika mampu, namun usulan itu harus dikaji," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui di Jakarta, Selasa.
 
Menag Yaqut mengatakan wacana tersebut harus dikaji apakah tepat atau tidak bila diterapkan, lantaran hal tersebut berdampak pada banyak orang yang termasuk dalam antrian haji.
 
Dia menyebutkan, wacana tersebut tepat diterapkan dengan mempertimbangkan perihal mengurangi antrian, namun, sebagian calon jamaah haji yang sudah mengantri ada yang termasuk dalam kategori haji lebih dari satu kali.
 
 
"Maka kita akan kaji dahulu, karena ini harus ada perlakuan-perlakuan khusus terhadap calon jamaah," ujarnya.
 
Terkait persiapan haji tahun depan, Pria yang akrab disapa Gus Men itu mengatakan pihaknya sedang menunggu hasil dan evaluasi dari pelaksanaan haji tahun ini.
 
Kemudian, sambungnya, pihaknya baru dapat memutuskan berbagai macam hal terkait pelaksanaan ibadah haji di tahun depan.
 
"Kita akan laporkan ke DPR tanggal 31 Agustus besok lusa, akan kita laporkan pelaksanaan haji tahun ini, kemudian setelah itu baru bisa melakukan persiapan haji tahun depan," tutur Menag Yaqut Cholil Qoumas.
 
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menag mengaku bakal kaji wacana larangan haji lebih dari satu kali
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024