Ada catatan, meski PSU Kuala Lumpur lancar

id Bawaslu RI,Rahmat Bagja,Lolly Suhenty,PSU Kuala Lumpur,Pemilu Luar Negeri

Ada catatan, meski PSU Kuala Lumpur lancar

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kiri) saat memberikan keterangan di Gedung DKPP, Jakarta, Senin (26/2/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengatakan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia berjalan dengan lancar, tetapi terdapat sejumlah catatan.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan salah satu catatan dalam PSU Kuala Lumpur adalah adanya intimidasi yang dilakukan pemilih yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK) terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara/Kotak Suara Keliling (TPS/KSK).

"Kasus tersebut terjadi di KSK 039 di wilayah Klang. Intimidasi yang dilakukan tidak hanya disebabkan oleh ketidaksabaran pemilih, namun juga karena pemilih yang tidak terima ditegur oleh pengawas dan KPPS ketika diketahui melanggar ketentuan," kata Bagja dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Bagja lantas menjelaskan beberapa pemilih itu ditegur karena memotret kertas suara yang sudah dicoblos, mengarahkan pemilih untuk memilih salah satu kandidat di area KSK, mengintip pemilih lain ketika mencoblos, hingga mengganggu keamanan.

Oleh sebab itu, Bagja mengungkapkan bahwa Bawaslu akan bertindak terhadap pemilih yang melanggar di PSU Kuala Lumpur. Bahkan, lanjut dia, ia akan mengumpulkan sejumlah bukti.

"Kami juga mengantongi beberapa terduga yang melakukan intimidasi, dan kami akan sampaikan ke Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) untuk dilakukan penegakan hukum agar menjadi evaluasi dan juga menjadi perhatian masyarakat yang ingin melakukan intimidasi terhadap penyelenggara pemilu ke depan," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan bahwa dalam PSU Kuala Lumpur terdapat sejumlah pemilih DPK yang emosi terhadap penyelenggara karena keberatan untuk menunggu satu jam sebelum waktu pencoblosan berakhir, seperti yang terjadi di KSK 020, 102, dan 103.

"Secara substansi adalah kerepotan mengarahkan pemilih DPK yang ingin dilayani lebih awal. Padahal, kami punya kepentingan agar yang DPT (Daftar Pemilih Tetap) tidak kehabisan surat suara," kata Lolly.

Lolly kemudian mengatakan bahwa beberapa catatan lain yang terjadi seperti pembukaan TPS/KSK yang tidak tepat waktu, tidak ada pembacaan sumpah pada pembukaan TPS, DPT Luar Negeri (DPTLN) tidak ditempel di TPS, keterbatasan personel di bagian pendaftaran.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu RI: PSU Kuala Lumpur berjalan lancar, tetapi ada catatan