Bantul menyempurnakan anggaran desa untuk pencairan ADD

id bantul

Bantul menyempurnakan anggaran desa untuk pencairan ADD

Kabupaten Bantul (Foto Istimewa)

Bantul, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih menunggu penyempurnaan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa oleh pemerintah desa untuk mencairkan alokasi dana desa.

"Alokasi dana desa (ADD) belum dicairkan karena masih menunggu penyempurnaan anggaran pendapatan dan belanja desa, sementara anggaran desa sekarang harus dimulai dengan penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Riyantono di Bantul, Selasa.

Menurut dia, kunci pencairan alokasi dana desa (ADD) berada di tangan pemdes, sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul belum bisa memproses pencairannya selama pemdes belum menyempurnakan APBDes.

Ia mengatakan, mekanisme penyusunan APBDes kali ini memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan sejumlah regulasi turunannya menekankan rigitnya penyusunan APBDes.

"Penyusunan anggaran desa hampir sama dengan APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah). Jadi selain RPJMDes, pemdes juga harus menyusun draf rencana kerja dan pembangunan desa (RKPDes) sebelum menjadi anggaran desa," katanya.

Toni sapaan akrab Sekda Bantul ini mengakui mekanisme penyusunan anggaran desa kali ini memang lebih rumit dibanding sebelumnya, sehingga pihaknya juga memahami kesulitan yang dihadapi masing-masing pemdes.

"Makanya kami fasilitasi, kami dampingi dan belajar bareng, mudah-mudahan bisa segera diselesaikan," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya juga memberikan toleransi jika anggaran desa diketok di pertengahan 2015, dari yang seharusnya APBDes diketok pada Desember tahun sebelumnya, agar dapat dikucurkan pada bulan Januari tahun berikutnya.

"Sementara pemdes biar `nyebrak-nyebrak` dulu untuk membayar penghasilan tetap lurah dan pamong, dirapel nanti (pembayaran siltap). Kalau untuk pembangunan harus nunggu anggaran desa diketok dulu, tidak boleh ngutang," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Paguyuban Lurah dan Pamong Bantul, Tungguljati Sulistyo Atmojo mengatakan, belum ada satu pun pemdes yang telah menyempurnakan penyusunan anggaran desa, meskipun pemkab telah memberikan pendampingan.

"Hingga detik ini belum ada desa yang menyempurnakan anggaran desa," katanya yang menyebutkan ada 75 desa di Bantul.***3***

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024